Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Pemkot Blitar, Belasan Pedagang Sekitar Stadion Supriyadi Gelar Dagangan di Depan DPRD

Kompas.com - 30/06/2021, 14:06 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Belasan pedagang penyewa kios di sekitar Stadion Supriyadi Kota Blitar menggunakan cara unik dalam berunjuk rasa.

Para pedagang yang menyebut diri sebagai Pedagang Stadion Blitar Bersatu (PSBB) l menggelar barang dagangan di depan Kantor DPRD di Jalan A Yani Kota Blitar, Rabu (30/6/2021).

Unjuk rasa yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu bertujuan memprotes pencabutan hak sewa kios di sekitar stadion oleh Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

"Kami minta wakil rakyat membuktikan bisa membela rakyatnya. Kalau tidak, kami akan berdagang di sini terus sampai kami mendapatkan kembali hak sewa kios kami," ujar koordinator aksi Yulianti melalui pengeras suara.

PSBB, menurut Yulianti, terdiri dari 15 pedagang penyewa kios paling awal sejak Pemkot Blitar membangun puluhan kios di Stadion Supriyadi beberapa tahun lalu.

Baca juga: 98 Pasien Covid-19 di Kabupaten Blitar Meninggal dalam Sebulan

Dengan alasan sepi pembeli, sebagian dari mereka menyewakan kios itu ke orang lain atau kios dibiarkan ditutup dan tidak digunakan untuk berdagang.

Namun dengan alasan itu pula, ujar Yulianti, Dispora Kota Blitar mengambil alih kios mereka dan menyewakan ke warga lain.

"Itu dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada kami, tahu-tahu kios sudah disewakan ke orang lain," ujar Yulianti.

Kata Yulianti, dari 15 pedagang itu kini tinggal 12 pedagang yang masih bertahan menuntut hak sewa karena tiga yang lain telah mendaftar ulang ke Pemerintah Kota untuk mendapatkan kontrak baru sebagai penyewa kios.

 

Yulianti mengatakan, para pedagang telah menemui Wali Kota Santoso beberapa bulan lalu namun hanya mendapatkan janji.

Setelah menemui Wali Kota, ujar Yulianti, mereka juga sudah mengikuti forum dengar pendapat yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Blitar dan juga dihadiri pihak Dinas Pemuda dan Olahraga.

Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo berjanji memberikan rekomendasi kepada Pemkot Blitar yang berisi permintaan pengembalian hak sewa kios kepada pedagang PSBB.

Baca juga: Covid-19 Varian Delta Menginfeksi Seorang Warga Lamongan, Pasien Sempat Bepergian ke Surabaya

Namun Yohan mewanti-wanti, para pedagang tak menyewakan kiosnya jika hak sewa telah dikembalikan.

"Jangan nanti alasan kios sepi pengunjung trus disewakan ke orang lain," ujar Yohan.

Yohan juga menegaskan, pihaknya hanya dapat mengirimkan surat rekomendasi ke Pemerintah Kota dan keputusan ada di tangan Wali Kota Santoso. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com