BLITAR, KOMPAS.com - Belasan pedagang penyewa kios di sekitar Stadion Supriyadi Kota Blitar menggunakan cara unik dalam berunjuk rasa.
Para pedagang yang menyebut diri sebagai Pedagang Stadion Blitar Bersatu (PSBB) l menggelar barang dagangan di depan Kantor DPRD di Jalan A Yani Kota Blitar, Rabu (30/6/2021).
Unjuk rasa yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu bertujuan memprotes pencabutan hak sewa kios di sekitar stadion oleh Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
"Kami minta wakil rakyat membuktikan bisa membela rakyatnya. Kalau tidak, kami akan berdagang di sini terus sampai kami mendapatkan kembali hak sewa kios kami," ujar koordinator aksi Yulianti melalui pengeras suara.
PSBB, menurut Yulianti, terdiri dari 15 pedagang penyewa kios paling awal sejak Pemkot Blitar membangun puluhan kios di Stadion Supriyadi beberapa tahun lalu.
Baca juga: 98 Pasien Covid-19 di Kabupaten Blitar Meninggal dalam Sebulan
Dengan alasan sepi pembeli, sebagian dari mereka menyewakan kios itu ke orang lain atau kios dibiarkan ditutup dan tidak digunakan untuk berdagang.
Namun dengan alasan itu pula, ujar Yulianti, Dispora Kota Blitar mengambil alih kios mereka dan menyewakan ke warga lain.
"Itu dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada kami, tahu-tahu kios sudah disewakan ke orang lain," ujar Yulianti.
Kata Yulianti, dari 15 pedagang itu kini tinggal 12 pedagang yang masih bertahan menuntut hak sewa karena tiga yang lain telah mendaftar ulang ke Pemerintah Kota untuk mendapatkan kontrak baru sebagai penyewa kios.
Yulianti mengatakan, para pedagang telah menemui Wali Kota Santoso beberapa bulan lalu namun hanya mendapatkan janji.
Setelah menemui Wali Kota, ujar Yulianti, mereka juga sudah mengikuti forum dengar pendapat yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Blitar dan juga dihadiri pihak Dinas Pemuda dan Olahraga.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo berjanji memberikan rekomendasi kepada Pemkot Blitar yang berisi permintaan pengembalian hak sewa kios kepada pedagang PSBB.
Baca juga: Covid-19 Varian Delta Menginfeksi Seorang Warga Lamongan, Pasien Sempat Bepergian ke Surabaya
Namun Yohan mewanti-wanti, para pedagang tak menyewakan kiosnya jika hak sewa telah dikembalikan.
"Jangan nanti alasan kios sepi pengunjung trus disewakan ke orang lain," ujar Yohan.
Yohan juga menegaskan, pihaknya hanya dapat mengirimkan surat rekomendasi ke Pemerintah Kota dan keputusan ada di tangan Wali Kota Santoso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.