BLITAR, KOMPAS.com - Wali Kota Blitar Santoso menganggap peristiwa tewasnya bocah berusia 11 tahun akibat tertimpa tembok milik Pemerintah Kota Blitar sebagai sebuah musibah.
Santoso mengatakan, pagar tembok milik Balai Benih Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian itu sudah berusia tua sehingga roboh pada Sabtu (19/6/2021) ketika terjadi hujan deras.
Santoso juga mengatakan, tidak ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban atas tewasnya bocah bernama Dicky Asvirano itu karena tembok yang roboh adalah bangunan yang sudah berusia tua.
Baca juga: Bocah 11 Tahun Tewas Tertimpa Tembok, DPRD Minta Pemerintah Tanggung Jawab jika Ada Faktor Kelalaian
Rekanan Pemerintah Kota Blitar yang mengerjakan pembangunan tembok itu, ujarnya, juga tidak bisa dimintai pertanggungjawaban karena usia bangunan sudah lebih dari 10 tahun.
"Itu bangunan lama kira-kira sudah 10 tahun lalu. Kecuali kalau itu bangunan baru, setahun dua tahun, kita akan meminta pertanggungjawaban rekanan. Jadi semuanya menganggap itu adalah musibah," ujarnya usai menghadiri Rakerda DPD PDI Perjuangan Jawa Timur di Gedung Kesenian Kota Blitar, Senin (21/6/2021).
Santoso mengklaim bahwa kondisi pagar tembok di sebuah gang di Jalan Akasia, Kota Blitar itu dalam keadaan baik sebelum roboh.
Menurutnya, sebelum insiden tidak juga ada tanda-tanda bahwa tembok tersebut akan roboh.
"Kita tidak tahu karena kondisi pagar juga dalam keadaan bagus, karena musim penghujan kebetulan ada beberapa anak yang bermain di situ. Nah kemudian karena hujan deras tiba-tiba roboh," ujarnya.
Baca juga: Pulang Bermain Saat Hujan, Bocah 11 Tahun Tewas Tertimpa Pagar Tembok