Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Dihukum Mati, 2 WNA Gembong Narkoba Divonis 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/06/2021, 13:36 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS com - Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengubah vonis dua gembong narkoba dari yang semula hukuman mati menjadi 20 tahun penjara.

Keduanya merupakan warga negara asing (WNA) yang terjerat dalam kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 800 kilogram.

Kedua terdakwa yakni Bashir Ahmed, warga negara Pakistan, dan Adel warga negara Yaman.

Baca juga: Alasan Hakim Vonis Mati Mantan Anggota DPRD Palembang

Humas PT Banten Binsar Giltom membenarkan bahwa banding yang diajukan oleh kedua terdakwa dikabulkan dan diterima.

Sidang putusan dipimpin oleh majelis hakim banding Sudiyatno, dengan hakim anggota Kusriyanto dan Posman Bakara.

"Pengadilan Tinggi Banten pada tanggal 19 April 2021 telah memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Serang dari pidana mati menjadi pidana penjara 20 tahun kepada dua terdakwa Bashir dan Adel," kata Binsar Gultom saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: 11 Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Polda Sumut Amankan Ratusan Kg Sabu, Ekstasi, Ganja hingga Senjata

Menurut Binsar, alasan PT Banten memperbaiki vonis hakim Pengadilan Negeri Serang karena pertimbangan penjatuhan pidana mati tidak sesuai dengan fakta di persidangan, termasuk masalah kepastian hukum dan keadilan.

"Jadi secara khusus memang dipertimbangkan terkait dengan masalah beratnya dan jumlah barang bukti tergolong tidak jelas, berapa kilo belum dapat dipastikan," ujar Binsar.

Binsar menyebutkan bahwa ada keraguan hakim tingkat pertama dalam putusan, dihubungkan dengan berat barang bukti yang disalahgunakan dan yang diedarkan atau dijual.

"Kemudian disebutkan lagi pemilik si narkotika itu bukan para terdakwa ini. Tapi saudara Satar yang masih DPO," kata Binsar.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com