Barang bukti diamankan
Sementara itu, lanjut Roy, dalam perkara ini diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah printer hewlett packard warna putih, sebuah kardus warna cokelat, sebendel kertas warna putih, sebuah dompet warna hitam.
“(Kemudian) 23 lembar kertas gambar pecahan Rp 100.000 dengan nomor seri berbeda untuk dirampas dan dimusnahkan,” papar Roy.
Untuk diketahui, terseretnya Hartoyo dalam perkara pemalsuan mata uang merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus uang palsu Rp 40 juta oleh Polres Mojokerto dengan tersangka Setyawan, warga Jombang.
Setelah didalami aparat, terungkap bahwa Eks Kades Romowarto Hartoyo ikut memroduksi uang palsu bersama Setyawan. Adapun, locus delicti ada di Dusun Sukorami, Desa Rowomarto, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.