Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Berbaju Dinas, Wabup Ogan Ilir 4 Jam Diperiksa Terkait Kasus Masjid Sriwijaya

Kompas.com - 28/06/2021, 17:24 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus mangkraknya pembangunan masjid Sriwijaya di kawasan Jakabaring, Palembang, saat ini masih terus dilakukan penyelidikan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sumatera Selatan.

Bahkan, Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI) Ardani turut diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan terkait pembangunan masjid tersebut.

Ardani sebelum menjabat Bupati Ogan Ilir, diketahui adalah Ketua Divisi Hukum dan Administrasi Lahan, ketika pembangunan masjid Sriwijaya pada 2015 lalu.

Dengan menggunakan pakaian dinas lengkap bewarna coklat, Ardani pun terlihat keluar dari gedung pemeriksaan Kejati Sumatera Selatan tanpa memberikan keterangan jelas kepada awak media.

Baca juga: Kasus Masjid Sriwijaya Mangkrak, Mantan Sekda dan Kabiro Kesra Sumsel Ditahan

Wabup Ogan Ilir bantah diperiksa untuk tersangka Mukti Sulaiman

Ia pun membantah jika diperiksa untuk tersangka Mukti Sulaiman yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan yang telah lebih dulu ditahan oleh penyidik.

"Mau istriahat dulu, bukan untuk Mukti Sulaiman," kata Ardani, sembari masuk dalam mobil, Kamis (28/6/2021).

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan , Khaidirman mengatakan, Ardani diperiksa untuk dua tersangka, yakni Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.

Baca juga: Kasus Masjid Sriwijaya Mangkrak, Penyidik Panggil Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie

Wabup Ogan Ilir 4 jam diperiksa penyidik kejaksaan

Ardani, menurut Khaidirman sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi sejak awal 2021 lalu ketika kasus ini mulai bergulir ke ranah hukum.

"Pemeriksaan tadi berlangsung empat jam, total ada 25 pertanyaan untuk saksi. Pemeriksaan saksi ini untuk dua tersangka yakni Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi,"jelas Khaidirman.

Dijelaskan Khaidirman, selain Ardani, mereka juga memanggil Syahrullah selaku  Wakil Ketua Divisi Hukum dan Administrasi Lahan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang saat ini masih dimintai keterangan.

Keterangan keduanya sangat dibutuhkan untuk berkas pemeriksaan para tersangka.

"Penetapan tersangka baru belum ada, namun jika ada temuan bisa saja penyidik melakukan penetapan, tergantung dari hasil pemeriksaan," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Pembunuhan Pria di Jatibarang Semarang, 1 Ditangkap, 2 Masih Buron

Regional
Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan 'Driver' Ojek Rebutan Foto

Saat Jokowi Makan Malam di Mie Gacoan Mataram, Warga dan "Driver" Ojek Rebutan Foto

Regional
Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Ayah di Pangkep Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun sampai Hamil

Regional
Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga 'Long March' Ikuti Jalan Santai

Bukan Berdemo, Ribuan Buruh di Salatiga "Long March" Ikuti Jalan Santai

Regional
Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Komplotan Perdagangan Senjata Api Ilegal Ditangkap di Riau

Regional
Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Pendaki Meninggal di Gunung Ciremai Diduga Kelelahan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Presiden Jokowi Gowes dan Sapa Warga di Mataram, Didampingi Mentan Amran

Regional
Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak

Regional
Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Menilik Produksi Ikan Panggang di Demak, Sulap Limbah Pabrik Jadi Rupiah

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Bawa Ganja 141 Kilogram Ganja, Oknum Polisi di Padang Panjang Ditangkap, Dikendalikan dari Lapas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com