Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson menerangkan, RN dan SH ketahuan menggunakan surat PCR palsu saat akan di-swab ulang di Bandara Internasional Supadio Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Surat swab PCR diduga palsu itu tertulis dikeluarkan oleh salah satu klinik.
“Di pesawat Lion Air pada Selasa, 22 Juni 2021, ada dua penumpang positif Covid-19, mereka membawa surat keterangan swab PCR Klinik Kantor Gubernur, setelah kami cek ternyata palsu,” bebernya, Jumat.
Baca juga: Dinkes Kalbar Minta Penjual Surat Hasil PCR Palsu di Bandara Juanda Surabaya Ditangkap
Harisson menjelaskan, di dalam surat itu memang terdapat barcode yang bisa dipindai.
“Memang bisa dipindai, tapi sekarang, dengan teknologi itu bisa dilakukan,” paparnya.
Soal surat yang dijual calo itu, Harisson meminta pihak berwajib untuk mengambil tindakan hukum.
Baca juga: Angka Kematian Covid-19 Meningkat, Awalnya Gali Liang secara Manual, Kini Pakai Alat Berat
"Sudah ada pengakuan dari penumpang pesawat Lion Air dari Surabaya ke Pontianak. Mereka ternyata ditawarkan calo-calo untuk mendapatkan surat PCR palsu. Saya harap aparat mengambil tindakan hukum mencari para calo-calo ini," ungkapnya kepada wartawan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Dony Aprian, Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.