PADANG, KOMPAS.com - Cara unik dilakukan Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan mendirikan rumah isolasi berbasis kearifan lokal.
Lima rumah isolasi yang didirikan berdasarkan kaum pasukuan adat yaitu ampek suku Anam Tumpuak (Empat Suku Enam Tumpuk) Kenagarian Gunung yang ada di Kelurahan Ganting, Kecamatan Padang Panjang Timur.
Suku-suku itu, terdiri dari Suku Pisang, Jambak, Koto dan Sikumbang dengan tumpuak Sikumbang Ilia, Sikumbang Mudiak, Sikumbang Tigo Niniak, Koto Baranam dan Koto Paruik.
Baca juga: Panti Asuhan di Padang Jadi Sasaran Preman, Bantuan Habis dan Tak Lapor Polisi
"Rumah isolasi itu berbasis kearifan lokal berdasarkan kaum yang ada. Kaum itu bertanggung jawab dengan rumah isolasinya," kata Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran usai meresmikan rumah isolasi, Jumat (25/6/2021).
Fadly menyebutkan setiap anak kemenakan yang terpapar positif Covid-19 bisa diisolasi di rumah itu berdasarkan sukunya.
"Jika dia berasal dari suku pisang ya di rumah isolasi suku pisang. Begitu juga jambak dan lainnya," kata Fadly.
Baca juga: ASN Pemkot Padang Wajib Vaksinasi, Pelanggar Disanksi Tunjangannya Ditahan
Setiap kaum suku, kata Fadly bertanggung jawab atas rumah isolasi tersebut, mulai perlengkapan hingga makan dan minum orang yang diisolasi di rumah itu.
Kaum dari suku itu, akan saling membantu pasien yang dirawat di rumah isolasi tersebut.
"Misalnya dalam menyiapkan makan dan minum. Mereka bergiliran," jelas Fadly.
Satu rumah isolasi tersebut, bisa menampung puluhan pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) dan bisa disesuaikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.