PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Pekanbaru menyatakan belajar tatap muka terbatas di sekolah tetap digelar di tahun ajaran baru pada Juli 2021 mendatang.
Namun, sekolah tatap muka terbatas hanya diizinkan di sekolah yang berada di zona kuning dan zona hijau.
Baca juga: Uang Nasabah Rp 3,2 Miliar Ditilap Seorang Manajer Bank di Pekanbaru
Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, belajar tatap muka terbatas tetap dilaksanakan di wilayah zona kuning dan zona hijau di tahun ajaran baru.
Sedangkan sekolah yang berada di zona merah dan oranye tidak dilakukan belajar tatap muka.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman PPDB di Riau
"Jadi, hanya zona kuning dan hijau yang diberi izin untuk belajar tatap muka, sebagaimana yang pernah kami laksanakan beberapa bulan lalu," sebut Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (25/6/2021).
Meski kebijakan sekolah tatap muka terbatas telah diperbolehkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), kata dia, keputusan tetap pada kepala daerah.
Karena, kepala daerah yang tahu situasi dan kondisi pada masa pandemi Covid-19.
"Meski para guru sudah divaksinasi, sekolah tatap muka di zona merah dan oranye tetap dilarang. Sehingga sekolah yang berada di zona merah dan oranye tak diizinkan walau kegiatan belajar mengajar sudah memasuki tahun ajaran baru," sebut Firdaus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.