Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Predator Seksual Anak Ditangkap, Korbannya 19 Orang

Kompas.com - 24/06/2021, 23:31 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

BUTON, KOMPAS.com – Seorang predator seksual anak berinsial FU (21), tak berkutik ditangkap anggota Polsek Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. 

Pelaku FU melakukan pencabulan terhadap korbannya sebanyak 19 anak di bawah umur rupanya telah ia lakukan sejak tahun 2018. 

“Ada beberapa orang korbannya bahkan sudah dicabuli, empat atau lima kali. Dari penyelidikan kami, korbannya 19 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim Ampo, Kamis (24/6/2021). 

Baca juga: Gelapkan Dana PBB 3.000 Warga Selama 7 Tahun, Kades di Luwu Ditahan Kejari

Aslim enggan menyebutkan motif pelaku melakukan aksi pencabulan, namun ia menyebutkan pelaku kerap menonton film porno sesama jenis. 

“Dia nonton film itu (porno). Modus operandinya, dengan menggunakan sepeda motor, dia mengajak korbannya dengan berbagai alas an sehingga korban-kobrna mau ikut, sehingga di tempat sunyi tersangka melancarkan aksinya,” ujarnya. 

Ia menambahkan, pelaku setelah melakukan aksinya mengancam para korban untuk tidak melaporkan kepada siapapun. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 21 anak laki-laki dibawah umur di Kecamatan Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pria dewasa berinisial FU. 

Diduga korban pencabulan anak di bawah umur ini masih terus bertambah. 

“Pelakunya (FU) sudah diamankan di Polres, kita sedang proses, Pelaku ini banyak macam modusnya,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Aslim, saat dihubungi via telepon, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Kamis Malam, Gunung Merapi Luncurkan 2 Kali Awan Panas Guguran

Kasus ini diduga sudah lama terjadi, namun baru terbongkar setelah seorang korban menceritakan kepada keluarganya. 

Cerita pencabulan berkembang di masyarakat, hingga satu per satu korban mulai berani menceritakan telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan FU. 

“Anak-anak  yang jadi korban berani cerita saat mengetahui bahwa pelaku akan brangkat keluar daerah,” ucap Aslim. 

Orangtua korban kemudian melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan FU tersebut di Polsek Sampolawa.

Polisi yang mendapat laporan kemudian langsung menangkap pelaku di desa yang sama dengan para korbannya. 

Saat ini kasus ini ditangani polres Buton dan pelaku FU diamankan di ruang tahanan Mapolres Buton,  

FU dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimun 15 tahun Penjara. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com