SURABAYA, KOMPAS.com – Bupati Bangkalan RK. Abdul Latif Amin Imron, memilih menarik semua tenaga kesehatan dan petugas yang bertugas di posko penyekatan Suramadu sisi Bangkalan.
Selanjutnya, Bupati memilih fokus menangani lima kecamatan dan delapan desa zona merah kasus Covid-19 di Bangkalan.
Ra Latif menjelaskan, para petugas dialihkan agar bisa maksimal menurunkan lonjakan angka kasus Covid-19 di kecamatan, desa serta tingkat dusun atau RT RW di zona merah tersebut.
“Istilahnya PPKM mikro ini yang ada di tingkat RT RW tingkat dusun, ini kita lakukan pengetatan pengawasan secara masif sehingga seluruh nakes penjagaan yang jaga di Suramadu kita fokuskan di sana zona merah,” kata Ra Latif saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).
Ra Latif beserta jajaran Forkopimda Bangkalan memiliki pertimbangan ingin menyelesaikan lebih dulu sejumlah kecamatan yang menjadi episentrum awal kasus Covid-19.
”Sekarang sudah jadi lima kecamatan, menilai penting Forkopimda Bangkalan mengambil langkah untuk menyelesaikan dulu dan penaganannya bisa maksimal,” kata dia.
Bupati Ra Latif memberikan istilah mini lockdown pada lima kecamatan tersebut.
Artinya, kinerja para petugas dan nakes berfokus mengawasi secara ketat zona merah itu.
Diharapkan, masyarakat pun bisa disiplin menerapkan prokes hingga menjalankan isolasi.