Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Instruksi Penebalan PPKM, Begini Respons Gubernur Sumsel

Kompas.com - 23/06/2021, 20:34 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan pemerintah untuk penebalan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Penebalan PPKM tersebut berlaku untuk wilayah dengan status zona merah penyebaran Covid-19.

Terkait hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengaku akan mempelajari penebalan PPKM yang dianjurkan tersebut untuk mengambil kebijakan selanjutnya.

Baca juga: Penyebab Lonjakan Kasus Covid-19 di Sumsel

Adapun dalam aturan penebalan PPKM itu, salah satunya mengatur tentang pembatasan aktivitas di tempat ibadah yang masuk dalam zona merah.

"Saya belum bisa memutuskan, nanti saya tunggu dulu aturan dari Kemenag terkait pembatasan di tempat ibadah bagaimana," kata Herman kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).

Tak hanya pembatasan di tempat ibadah, penebalan PPKM juga mengatur agar kegiatan perkantoran atau tempat kerja di pemerintahan dan swasta yang masuk dalam zona merah agar kembali menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk 75 persen pegawai.

Sementara yang berada di kantor sebanyak 25 persen.

Baca juga: Perketat Wilayah, Gubernur Sumsel akan Terapkan Aturan Ganjil Genap

Kemudian, pada daerah dengan zona lainnya, WFH dan WFO diatur sebanyak 50 persen.

"Untuk aturan WFH dan WFO ini masih dikaji Sekda. Saya juga sedang memikirkan bagaimana untuk melaksanakan sekolah offline," ujar Herman.

Adapun kawasan zona merah di Sumsel berada di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim.

Sementara, untuk zona oranye yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Lahat, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ulu (OKU), Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Ilir (OI), Pagar Alam, Lubuk Linggau, Banyuasin, Musi Rawas (Mura) dan Musi Rawas Utara (Muratara), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur dan OKU Selatan.

Sementara zona kuning yakni Kabupaten Empat Lawang.

"17 kabupaten dan kota di Sumsel, sejauh ini semuanya tengah melakukan PPKM berbasis mikro," kata Herman.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang Saim Marhadan menambahkan, sejauh ini ia belum menerima soal larangan kegiatan di tempat ibadah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.

Namun, pembatasan atau penutupan dapat dilakukan di daerah tertentu yang dianggap berbahaya.

"Palembang tidak semuanya zona merah, ada kecamatan yang zona kuning. Untuk yang merah, saat ini silakan diikuti, kalau kuning enggak perlu," ujar Saim.

Saim menjelaskan, sejauh ini seluruh masjid yang ada di Kota Palembang telah melakukan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah, seperti menjaga jarak saat shalat.

"Yang penting protokol kesehatan, silakan shalat, asal menggunakan masker, cuci tangan, dan membawa sajadah," kata Saim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Puluhan Caleg di Jateng Protes karena Terancam Tak Dilantik, PDI-P: Silakan Tempuh Mekanisme yang Ada

Regional
Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban se-Pulau Bangka

Babel Latih Juru Sembelih Hewan Kurban se-Pulau Bangka

Regional
Gunung Ruang Erupsi Kembali, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Erupsi Kembali, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Regional
Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com