Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Ijazah hingga KTP Palsu, Komplotan Ini Raup Rp 86 Juta, Berdalih Bantu Warga yang Butuh Dokumen

Kompas.com - 23/06/2021, 08:32 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Aksi komplotan pembuat ijazah hingga KTP palsu di Kota Surabaya berhasil dibongkar oleh aparat Polda Jatim.

Sejak beraksi pada akhir 2019, para pelaku berhasil mendapatkan untung hingga Rp 86 juta.

Tarif dari jasa pembuatan dokumen palsu bermacam-macam, tergantung keperluan pemesan dan tingkat pendidikan yang diinginkan.

Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy memerinci, pelaku memasang tarif Rp 500.000 untuk ijazah SD, Rp 700.000 untuk ijazah SMP, Rp 800.000 untuk ijazah SMA atau SMK, Rp 2 juta untuk ijazah Strata 1, dan Rp 2,5 juta untuk ijazah S2.

Baca juga: Tawarkan Jasa di Media Sosial, Komplotan Pembuat Ijazah Palsu Diringkus Polisi

Sedangkan dokumen lain seperti kartu tanda penduduk (KTP), akta kelahiran, hingga sertifikat lainnya dipatok hingga Rp 500.000.

"KTP Rp 300.000, KK (Kartu Keluarga) Rp 300.000, akta kelahiran Rp 250.000, dan sertifikat pelatihan satpam Rp 500.000," ujar Zulham, Selasa (22/6/2021).

Sengaja tawarkan jasa

Zulham mengatakan pelaku sengaja menawarkan jasa kepada orang-orang yang ingin melamar pekerjaan namun tidak memenuhi persyaratan.

"Ada beberapa orang yang sudah kami periksa, saat ini masih kami lacak orang-orang yang menggunakan jasa kedua pelaku. Tersangka (BP dan MW) berperan aktif mencetak ijazah palsu," tuturnya.

Baca juga: Massa Rusak Pagar Pembatas Jembatan Suramadu Sisi Surabaya, Polisi: Akan Diproses Hukum

 

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy saat melakukan Pers Rilis di Mapolda Jawa Timur, Selasa (22/6/2021).KOMPAS.COM/MUCHLIS Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy saat melakukan Pers Rilis di Mapolda Jawa Timur, Selasa (22/6/2021).
Tersangka mengunggah kontak dalam iklan jasa di Facebook. Dari situ, tersangka mendapatkan pembeli.

"Dari hal itu, serangkaian kegiatan patroli siber dan penyelidikan dan akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka BP dan MW," cetus dia.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dua tersangka adalah MW (32), warga Bangkalan, dan BP (26), warga Surabaya.

Mereka memang menawarkan jasa pembuatan dokumen palsu melalui media sosial seperti Instagram, WhatsApp dan Facebook.

"Dari pengakuan kedua pelaku, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi," kata Gatot di Surabaya, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Viral, Video 100 Pengendara Terobos Pemeriksaan Swab dan Dorong Petugas di Pos Penyekatan Suramadu, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Para pelaku berdalih bahwa aksi tersebut hanya untuk membantu warga yang membutuhkan dokumen.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(KOMPAS.com/Muchlis)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com