Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Rusak Pagar Pembatas Jembatan Suramadu Sisi Surabaya, Polisi: Akan Diproses Hukum

Kompas.com - 22/06/2021, 12:18 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebuah video perusakan pagar pembatas yang dilakukan oleh sekelompok pengendara di pos penyekatan Suramadu sisi Surabaya, viral di media sosial.

Terlihat dalam salah satu penggalan video yang berdurasi 27 detik, sekelompok massa menggunakan helm merobohkan pagar pembatas jalur sepeda motor dan mobil.

Penggalan video lainnya yang direkam oleh pengendara roda empat memperlihatkan aktivitas massa yang juga merobohkan pagar pembatas Suramadu di lokasi yang berbeda.

Baca juga: Mulai Hari Ini SIKM Berlaku Saat Melintas di Jembatan Suramadu, Begini Alurnya bagi Warga Bangkalan

Si perekam juga menjelaskan bahwa pagar dalam kondisi sudah rusak semua. Tampak pula pengendara roda dua menggotong kendaraannya untuk melewati trotoar pembatas.

"Joh rusak kabbi, adek rosak kabbi, (habis sudah rusak semua)," cetus perekam.

Video-video tersebut juga beredar viral di media sosial seperti Facebook serta di grup WhatsApp.

Baca juga: Viral, Video 100 Pengendara Terobos Pemeriksaan Swab dan Dorong Petugas di Pos Penyekatan Suramadu, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Penjelasan polisi

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Eko Adi Wibowo membenarkan adanya video viral tersebut.

Adapun, aktivitas perusakan oleh pengendara dilakukan Selasa (22/6)/2021) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Perusakan pagar tersebut dilakukan saat petugas kepolisian lelah dan sebagian hendak menunaikan shalat Subuh.

"Kejadiannya pas azan Subuh anggota kami sedang persiapan shalat itu, Saya di atas pos lalu lintas itu saya merekam juga," kata Eko saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Viral, Video 100 Pengendara Terobos Pemeriksaan Swab dan Dorong Petugas di Pos Penyekatan Suramadu, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com