LAMPUNG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian masih mengejar para terduga pelaku aksi premanisme yang merusak sebuah warung makan di Bandar Lampung.
Sembilan orang yang diduga preman itu merusak warung makan milik Hadi Supeno (49) menggunakan senjata tajam.
Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar Yan Budi Jaya mengatakan, korban sebenarnya melaporkan perusakan itu ke Polda Lampung.
Namun, penanganan perkara dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame berkoordinasi dengan Polda Lampung.
Baca juga: Didatangi 9 Preman Bersenjata Tajam, Hadi Tak Berdaya Warung Makannya Diobrak-abrik
Yan Budi mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan mendalami keterangan sejumlah saksi atas perusakan warung yang berada di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi itu.
"Kami masih cari dan kejar terduga para pelakunya. Sehingga jelas kenapa terjadi perusakan warung atau lapak tersebut," kata Yan Budi saat dihubungi, Selasa (22/6/2021) malam.
Terkait aksi perusakan oleh sembilan orang pelaku menggunakan senjata tajam dan intimidasi terhadap korban itu, Yan Budi mengaku belum memastikan jika itu aksi premanisme.
"Kita belum bisa memastikan apakah itu dilakukan oleh preman, karena lapak korban itu juga berdiri di atas lahan orang lain," kata Yan Budi.
Baca juga: Detik-detik 9 Preman Obrak-abrik Warung Makan, 3 Orang Beri Perintah, 6 Lainnya Eksekutor
Menurut Yan Budi, dari keterangan yang sudah dihimpun kepolisian, lahan tempat warung makan milik korban adalah kepunyaan orang lain.
Pembangunan warung itu sendiri, kata Yan Budi, dilakukan setelah ada kesepakatan dengan pemilik lahan.
Bunyi kesepakatan itu yakni diperbolehkan membuka lapak namun apabila lahan hendak digunakan oleh pemilik lahan, pemilik lapak harus membongkar dengan kesadaran sendiri.
"Nah, pelapor (korban) ini tidak bersedia (lapaknya dibongkar). Kami masih selidiki juga siapa pemilik lahan itu," kata Yan Budi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.