Sementara itu pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh rumah sakit di wilayah Kota Tasikmalaya untuk dapat membuka layanan ruang isolasi Covid-19 dan ruang intensif.
Pembukaan dua ruangan itu sesuai peraturan yang berlaku, minimal sebanyak 20 persen - 40 persen tempat tidur rawat inap untuk pasien Covid-19.
Pasalnya Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur pasien di Kota Tasik telah mencapai 98,58 persen.
"Kita sudah keluarkan instruksi kepada semua rumah sakit supaya ada tambahan ruang isolasi baru," tambah Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.