KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Purwakarta menangkap seorang warga sipil, R (45), terkait kasus pembunuhan yang melibatkan enam oknum anggota TNI AL.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Purwakarta AKP Fitran Romajimah mengungkapkan, pria berinisial R ditangkap pada 15 Juni 2021.
Ia ditangkap saat sedang berada di tempat pencucian kendaraan tepatnya di Kel. Munjul Jaya Kec. Purwakarta, Kab. Purwakarta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, R berperan membantu meminjamkan kendaraan dan mengantar enam oknum anggota TNI AL menjemput dan menganiaya korban.
Salah satu korban bernama Fransisco Manalu, yang mereka tuduh telah mengambil mobil milik orangtua pacar dari salah satu anggota TNI AL tersebut.
"Perannya turut serta dalam membantu memberikan sarana kesempatan sehingga perbuatan terjadi terjadi. (Peran R) kendaraan roda empat, digunakan untuk menjemput korban," kata Fitran melalui pesan singkat ke Kompas.com, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Duduk Perkara 6 Anggota TNI AL Aniaya 2 Warga Purwakarta, 1 Tewas, Mayatnya Disembunyikan
Selain R, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit kendaraan roda empat, dua buah cangkuk, dan satu unit telepon genggam.
Diberitakan sebelumnya, enam oknum anggota TNI AL melakukan tindakan tidak terpuji dengan menculik dan mengeroyok dua warga di Purwakarta, Jawa Barat, pada 29 Mei 2021. Akibatnya, satu orang meninggal dunia.
Keterangan mengenai kasus ini disampaikan langsung Komandan Puspomal Laksamana Muda TNI Nazali Lempo saat konferensi pers Kantor Pusat Militer AL, Jakarta, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: 6 Anggota TNI AL Aniaya Warga Sipil hingga Tewas, Danpuspomal: Maksimal 10 Tahun Penjara dan Dipecat
Nazali menyebutkan, awal kejadian ini yakni gara-gara orangtua calon istri salah satu oknum prajurit mengadu kehilangan mobil.
Oknum prajurit TNI AL yang bertugas di Polisi Militer AL tersebut kemudian berinisiatif membantu mencari mobil milik keluarga calon istrinya.
Oknum tersebut melibatkan lima temannya di TNI AL yang pada waktu itu tengah berlatih sebagai atlet dayung di kawasan Purwakarta.
Tak berapa lama, pelaku berhasil ditemukan. Enam anggota TNI tersebut membawa dua orang warga yang diduga pelaku pencurian mobil ke Wisma Atlet Purwakarta.
Menurut Nazali, anggotanya saat itu mungkin lepas kendali dan emosi saat interogasi, sehingga melakukan penganiayaan.
"Mungkin di luar kendali juga anggota kita mungkin lepas emosi, untuk menekan (warga) mungkin saat kejadian itu, sehingga terjadi tindakan yang di luar batas. Sehingga salah satu anggota masyarakat meninggal dunia. Anggota kita mungkin panik sehingga belum sempat melaporkan kejadian tersebut, " kata Nazali, dikutip dari KompasTV, Jumat (18/6/2021).
Tindakan penganiayaan tersebut membuat satu dari dua warga yang dibawa ke Wisma Atlet meninggal.
Namun, oknum TNI malah menyembunyikan mayat warga dan tak sempat melaporkan kejadian ke atasan. Kemudian, akhirnya melaporkan kejadian itu sehingga terungkaplah kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.