Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul Istri karena Tak Terima Ponselnya Diperiksa, Pria Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 20/06/2021, 16:36 WIB
Idon Tanjung,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan AR (25), mengantarkannya ke penjara.

Pria warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau itu menganiaya istrinya berinisial SA.

Baca juga: Terobos Sarang Buaya, Tim SAR Akhirnya Temukan Jenazah Penjaga Pintu Air yang Hilang

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar mengatakan, pelaku tega memukul istrinya karena tak terima ponselnya diperiksa korban.

"Motif penganiayaan karena pelaku marah handphone-nya diperiksa oleh istrinya. Di dalam handphone istri menemukan suaminya menelepon wanita lain," kata Rusyandi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (20/6/2021).

Pelaku ditangkap di Kota Pekanbaru pada Jumat (18/6/2021).

Rusyandi menjelaskan, insiden pemukulan itu terjadi pada Senin (1/3/2021). Saat itu, korban pergi ke rumah temannya di Desa Kubang Jaya, Kabupaten Kampar.

Tiba di rumah temannya itu, korban mengambil ponsel suaminya. Setelah memeriksa ponsel sang suami, korban menemukan catatan panggilan telepon kepada wanita lain.

Pelaku pun berusaha merampas ponselnya. Namun, korban tak mau menyerahkan. Pelaku marah dan memukul korban.

Atas perlakuan suaminya itu, korban tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu pada keesokan harinya.

"Setelah dilaporkan oleh istrinya kepada pihak kepolisian, pelaku AR tidak lagi pulang ke rumah dan juga tidak pernah menemui istrinya lagi," kata Rusyandi.

Polisi mengetahui keberadaan pelaku di Pekanbaru dan melakukan penangkapan pada Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Detik-detik Kanisius Diterkam Buaya Saat Memancing di Dekat Tambak Garam, Sempat Ditolong tetapi...

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Polsek Siak Hulu," kata Rusyandi.

Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangka dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Digagalkan

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang Speed Boat dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu-sabu

Sakau, Penumpang Speed Boat dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu-sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com