Namun sebelumnya, tarif tol diberlakukan di Jembatan Suramadu sejak 17 Juni 2009.
Tarif itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 395 Tahun 2009 tentang Penetapan Tarif Tol pada Jembatan Suramadu.
Tak seperti jalan tol lain di Indonesia, Direktur Jasa Marga Frans S Sunito mengatakan pendapatan Tol Jembatan Suramadu akan disetorkan ke kas negara.
Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) Jawa Timur disekat di masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi adanya mobilitas masyarakat saat larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, di tengah pandemi Covid-19.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, saat ini petugas gabungan mulai mendirikan titik penyekatan di dua arah, baik dari arah Surabaya maupun Madura.
Di dua titik penyekatan itu, pemudik atau pengendara akan diberhentikan dan diminta putar balik.
"Pada tanggal 6 Mei, sudah tidak bisa melintas," kata Ganis, saat dikonfirmasi, Senin (3/5/2021).
Sementara itu pada awal Juni 2021, terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Bangkalan.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melakukan antisipasi untuk menekan laju penyebaran angka kasus virus corona di Kota Pahlawan.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan penyekatan di cek point pintu Jembatan Suramadu sisi Surabaya.
Baca juga: Rombongan Moge Melintas di Jalur Mobil Jembatan Suramadu, Polisi: Sudah Minta Maaf...
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, pihaknya mulai melakukan penyekatan di akses Jembatan Suramadu pada Minggu (6/6/2021) pukul 10.00 WIB.
"Penyekatan dilakukan karena ada peningkatan kasus positif Covid-19 di Madura," kata Ganis saat dikonfirmasi, Minggu
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dani Prabowo, Nur Fitriatus Shalihah, Ghinan Salman | Editor : Hilda B Alexander, Sari Hardiyanto, Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.