TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya, AKP Septiawan Adi Prihartono mengatakan pelaku penyerang ayah kandungnya dengan golok dan membakar rumah orangtuanya diketahui memiliki riwayat sakit jiwa.
Hal itu sesuai hasil penyelidikan sementara petugas kepolisian dari pihak keluarga dengan mendapatkan bukti riwayat pengobatan terganggu kejiwaannya beberapa tahun terakhir.
"Sesuai dengan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga memiliki riwayat sakit jiwa selama ini dibuktikan dengan keterangan dari pihak keluarga," jelas Adi kepada wartawan di Mako Polresta Tasikmalaya, Jumat (18/6/2021).
Meski demikian, tambah Adi, pihaknya tetap melakukan penyelidikan terkait kasus yang menggegerkan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya ini.
Beberapa alat bukti dan keterangan para saksi di lokasi kejadian terus dikumpulkan untuk menyimpulkan kasus ini.
Baca juga: 2 Terduga Teroris di Tasikmalaya, Salah Satunya Bekerja di RS
"Kita juga tengah menunggu hasil identifikasi dari petugas Inafis yang tadi telah memeriksa langsung ke lapangan. Dalam kejadian ini tak ada korban jiwa, tapi kerugian materil yakni kerusakan harta benda atau rumah yang dibakar pelaku sekaligus sebagai anak kandung korban," tambahnya.
Sebelumnya, Jajang Nurjaman (32), seorang pemuda asal Kampung Sirnasari, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, diketahui menyerang ayah kandungnya sambil membawa golok dan berkelahi, sampai akhirnya membakar rumah orang tuanya sendiri, Kamis (17/6/2021) malam.
Sebuah rumah semi permanen milik orangtuanya hangus terbakar tak tersisa rata dengan tanah dan warga setempat mencegah adanya korban jiwa dengan mengamankan pelaku.