Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuatan Konten Komersial di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Dikenakan Tarif

Kompas.com - 18/06/2021, 17:10 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Pembuatan konten komersial baik berupa video maupun foto di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dikenakan tarif.

Pihak TNBTS akan menarik biaya administrasi bagi siapa pun yang membuat konten komersial di wilayahnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yoga Pratomo.

"Iya, kemarin ada kejadian seorang fotografer mau bikin foto prewedding. Nah, waktu itu dia diminta bayar Rp 250.000. Dia enggak tahu ada aturan mengenai ticketing berbau komersial, akhirnya dia turun lagi," ungkap Yoga Pratomo, seperti dilansir Surya.co.id, Jumat (18/6/2021).

Baca juga: Viral, Video Kericuhan di Posko Penyekatan Suramadu, Warga Rusak Meja dan Berebut KTP

Yoga mengatakan, aturan ini sebenarnya sudah lama, dan tertuang pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan.

Karena itu, pengunjung yang akan melakukan kegiatan dokumentasi bersifat komersial wajib mengantongi SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi).

Caranya, pengunjung mengajukan permohonan ke kepala seksi wilayah dengan membawa identitas diri.

Setelah itu, pemohon melakukan pembayaran, lalu akan diberikan kuitansi bukti pembayaran oleh pihak TNBTS.

 

"Ini berlaku yang komersial saja ya, misalkan konten kreator bikin foto prewedding, bikin film atau liputan untuk tayangan program acara tv. Tapi, kalau untuk pengunjung biasa tidak kok," ujar dia.

Yoga berharap para konten kreator memahami pemberlakuan aturan tersebut.

Baca juga: Video Warga Rusak Pos Penyekatan Suramadu Viral, Wakapolda: Saya Minta Sabar dan Menahan Diri

 

Untuk itu, ia mengimbau para pengunjung selalu menyampaikan maksud dan tujuan kepada penjaga loket di Desa Burno, ketika hendak memasuki kawasan TNBTS.

"Sampaikan maksud dan tujuan agar dapat diketahui pengenaan biaya tiketnya," pungkas dia.

--------------------

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul, "Penting Diketahui, Pembuat Konten Komersial di Kawasan TNBTS Dikenakan Tarif" (SURYA.CO.ID/TONY HERMAWAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com