KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membuka program vaksinasi Covid-19 secara gratis untuk masyarakat umum berusia 18 sampai 59 tahun.
Program vaksinasi ini akan terselenggara sampai Desember 2021.
Vaksinasi Covid-19 tersedia di fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas, rumah sakit swasta, maupun rumah sakit negeri.
Baca juga: Bupati Bogor Dapat Perintah Langsung dari Jokowi, Ini Isinya
Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta vaksinasi Covid-19 yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Kabupaten Bogor.
Selanjutnya, warga yang memenuhi syarat dapat mendaftar secara online atau daring melalui laman Peduli Lindungi
Alternatif lainnya, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengisi formulir di Google Form Vaksinasi Kabupaten Bogor
Baca juga: Kabur Lompati Tembok, Wanita Asal Bogor Mengaku Dijual Rp 450.000 oleh Muncikari di Bali
"Kalau yang belum daftar bisa langsung ke Peduli Lindungi, bisa juga ke formulir google form," kata Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan kepada Kompas.com, Kamis (17/6/2021) melalui sambungan telepon.
Irwan mengatakan, bagi yang sudah melakukan registrasi akan diundang oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor melalui SMS atau kontak koordinator kelompok sesuai kuota yang ada.