MAKASSAR, KOMPAS.com - Pembunuhan Rian (20) yang mayatnya ditemukan di pinggir jalan Kampung Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ternyata berlatar belakang masalah asrama.
Hal itu terungkap setelah polisi menangkap delapan dari sembilan orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini.
Mereka adalah MA(19), DAS(19), FS(16), H (23), AP(19), TH(22), AI(17), dan MAN (16).
"Motif pembunuhan itu karena salah seorang pelaku, MA cemburu dan sakit hati karena korban mempunyai hubungan sesama jenis dengan lelaki lain," kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Merdisyam dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Mayat Dibakar di Pinggir Jalan Teridentifikasi, Jenazahnya Diambil Keluarga
Kasus ini terungkap setelah polisi menelusuri akun media sosial korban. Dari sana diketahui, pelaku berinisial MA berkomunikasi sebelum pembunuh terjadi.
MA mengajak korban bertemu dalam salah satu hotel di Kota Makassar. Korban dikelabui dengan ajakan pergi berwisata ke Kawasan Malino, Gowa, Sulawesi Selatan.
Setiba di hotel pada Selasa (8/6/2021), korban dianiaya.
Menurut pengakuan pelaku, penganiayaan berlangsung selama beberapa hari hingga korban meninggal dunia pada Kamis (10/6/2021).
"Pada hari Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 06.00 Wita, korban meninggal dunia. Mengetahui hal tersebut, para pelaku berencana membawa mayat korban ke Sulawesi Tengah. Karena masalah biaya dan jauhnya lokasi, para pelaku memutuskan membuang mayat korban di Camba, Kabupaten Maros, Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 04.00 Wita," jelas Merdisyam.
Baca juga: Diduga Ada Sindikat Perdagangan Anak di Balik Pembunuhan yang Korbannya Dibakar
Untuk membawa korban ke Maros, sembilan orang ini menyewa satu unit mobil.
Dalam perjalanan mereka membeli dua liter bensin yang digunakan untuk membakar korban.
"Setiba di Kampung Tompo Ladang Mallawa Maros, para pelaku membuang mayat korban di pinggir jalan dan membakarnya," ujar Merdisyam.