Ani dinyatakan mengalami Hipospadia perineal, athropy testis.
Operasi terakhir dilakukan di rumah sakit milik pemda Kabupaten Kediri di Kediri pada Februari 2021 yang lalu.
Luka Fardani selaku Pengacara Ani Kasanah dalam kuasa permohonan perubahan status jenis kelamin di pengadilan, mengaku bersyukur selama ini banyak pihak yang peduli dengan kondisi Ani.
Baca juga: 36 CPNS Tulungagung Positif Berdasarkan Tes Antigen Sepulang Latsar di Surabaya
Mulai dari pihak desa maupun pihak lainnya.
Begitu juga dengan proses selama pengurusan kasusnya di pengadilan, Luka merogoh koceknya secara pribadi, sebab untuk Ani, dia menggratiskan biaya jasanya itu.
"Ini merupakan tanggung jawab sosial saya. Semoga berkah," pungkas pengacara dari kantor advokat Luka Fardani & Partners ini.
(KOMPAS.COM/M AGUS FAUZUL HAKIM)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.