KOMPAS.com - Ani Kasanah tengah mengajukan permohonan ganti nama menjadi Anang Sutomo di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.
Perempuan berusia 22 tahun asal Dusun Tunggul, Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, itu sekaligus memperjuangkan perubahan status jenis kelaminnya menjadi laki-laki.
Ani Kasanah mengaku, berkeinginan untuk merubah identitasnya untuk menghilangkan rasa yang mengganjal pada dirinya.
"Agar tidak ada yang mengganjal lagi dalam diri saya," ujar Ani, pada wartawan seusai persidangan, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Cerita Ani Kasanah Berjuang Ganti Nama Jadi Anang Sutomo di Pengadilan Negeri Kediri...
Luka Fardani, pengacara Ani Kasanah, menuturkan, kliennya mengajukan permohonan itu demi kepastian hukum dan kenyamanan pada kehidupan sosialnya.
Sebab, selama ini, kliennya menjalani hidup dan di lingkungannya dikenal sebagai seorang perempuan.
"Yang kami ajukan permohonan penetapan perubahan jenis kelamin dan ganti nama," ujar Luka Fardani.
Tetapi, kondisi itu bertolak belakang dengan perkembangan fisik maupun mental yang dialami, yaitu sama sekali tidak mengalami ciri-ciri pubertas selayaknya perempuan.
Sebelum mengajukan permohonan ke pengadilan itu sendiri, kliennya tersebut sudah menjalani beberapa kali operasi genitalia pada rentang waktu tahun 2015 hingga 2021.
Operasi itu menyusul pemeriksaan kromosom sel darah dengan hasil 46,XY, yang artinya ada kelamin ambigu. Di mana kemudian ditegakkan menjadi laki-laki.
"Saya tegaskan, bukan operasi ganti kelamin, melainkan operasi penyempurnaan atau rekonstruksi," kata alumnus Magister Hukum Pasca Sarjana Uniska Kediri ini.