PALEMBANG, KOMPAS.com - Tersangka S (34) yang tega melukai wanita pujaan hatinya berinisial MH (27) saat ini telah mendekam di sel tahanan Polda Sumatera Selatan usai ditangkap petugas.
Dikatakan S, ia dan korban sebelumnya telah berpacaran selama enam bulan. Kemudian, ia pun berniat untuk melamar MH.
Baca juga: Cinta Ditolak, Pria Ini Siram Wajah Pujaan Hatinya dengan Air Keras
Setelah itu, korban pun menyarankan agar S mendatangi orangtuanya untuk mengutarakan niat tersebut.
Namun, kedatangan tersangka tersebut ditolak oleh keluarga korban dikarenakan S merupakan pengangguran dan residivis kasus pencurian.
"Kakaknya sempat menghina saya, jadi saya marah balik menghina mereka juga. Saya kesal karena ditolak ketika datang ke rumahnya," kata S saat berada di Polda Sumatera Selatan, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Berkas Perkara Lengkap, Bupati Muara Enim Nonaktif Segera Disidang di Tipikor Palembang
Usai mendapatkan penolakan, S kemudian mengajak MH untuk bertemu. Saat itu, korban pun menyatakan hendak mengakhiri hubungan mereka.
"Padahal uang tabungan saya sudah habis-habisan untuk buat dia," ujarnya.
Kesal atas penolakan tersebut, keesokan harinya S membeli air keras di toko bangunan dan menemui korban yang saat itu sedang mengajar di ruang kelas.
Tanpa diduga, botol yang digunakan tersangka pun tumpah hingga akhirnya ia pun mengusapkan air keras ke wajah korban.
"Saya hanya ingin melukainya," ungkap pelaku.