Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tahun Tinggal Bersama Pacar di NTT Tanpa Izin, WNA Perempuan Asal Filipina Dideportasi

Kompas.com - 14/06/2021, 21:40 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) perempuan asal Filipina berinisial MAB dideportasi dari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim)Kupang, Melsy Fanggi, mengatakan, MAB dideportasi, karena tinggal di NTT tanpa izin resmi.

"Dia sudah tinggal selama tiga tahun di Kupang tanpa izin. Hari ini kita deportasi ke negaranya, "ungkap Melsy kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Minta Bantuan Polisi, Suami Gerebek Istrinya Saat Selingkuh dengan Kepala Desa

Tinggal bersama pacar

Melsy menyebut, MAB tinggal di Indonesia khususnya Kabupaten Kupang, melebihi batas waktu atau overstay.

MAB lanjut Melsy, sudah berada di Kabupaten Kupang selama tiga tahun. Dia tinggal bersama pacarnya di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Pihak Rudenim, yang mengetahui keberadaan MAB, kemudian menangkapnya di rumah pacarnya pada September 2020 lalu.

MAB lalu diamankan di dalam ruang tahan Rudenim Kupang.

“Jadi, dia tinggal di Indonesia melebihi batas waktu, illegal entry atau masuk ke Indonesia tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), serta illegal stay dan tinggal tanpa izin atau visa,” kata Melsy.

Baca juga: Pengakuan Jon, Mahasiswa yang Berlutut di Depan Tungku Penyulingan Miras Usai Wisuda, Garap Skripsi soal Sopi

 

Ilustrasi deportasi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi deportasi.
Dideportasi

Sehingga kata Melsy, MAB dijerat Pasal 113 junto, Pasal 9 angka (1) dan Pasal 119 angka (1) jo, Pasal 8 angka (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selanjutnya, nama MAB akan dimasukan ke dalam daftar pencekalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai respons, atas usulan pencekalan dari Rudenim Kupang

MAB dideportasi melalui jalur udara dengan penerbangan rute Kupang ke Jakarta, lalu dilanjutkan dengan penerbangan menuju Filipina. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com