Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka 4.000 Kuota CPNS 2021, Ini Besaran Gaji PNS di Pemkab Lebak

Kompas.com - 14/06/2021, 15:14 WIB
Acep Nazmudin,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menyiapkan sekitar 4.000 kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2021.

Dari jumlah tersebut mayoritas adalah untuk formasi guru yang mencapai 90 persen. Kemudian, berikutnya untuk formasi sosial, informatika, akuntansi, dan kesehatan.

Baca juga: Buntut Pengunduran Diri Masal di Dinkes Banten, 4 Mantan Pejabat Dipecat sebagai ASN

Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak Wiwin Budhyarti menjelaskan, formasi CPNS Kabupaten Lebak tahun ini dibuka mulai dari golongan I hingga golongan IV.

Sementara untuk gajinya, kata dia, mengacu ke PP No 15 Tahun 2019.

Baca juga: Lantik 20 Pejabat Baru Dinkes, Gubernur Banten: Jangan Main-main dengan Saya

"Kalau gaji pokok mengikuti dari pusat PP (Peraturan Pemerintah) No 5 Tahun 2019, ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya," kata Wiwin di kantornya, Senin (14/6/2021).

Misalnya berdasarkan yang tercantum dalam PP No 15 Tahun 2019, untuk CPNS golongan 1 gaji pokok dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp 1.560.800. Sementara itu, golongan II adalah Rp 2.022.200.

Kemudian, golongan III mulai dari Rp 2.579.400 hingga Rp 2.920.800. Terakhir, golongan IV mulai dari Rp 3.044.300 hingga Rp 3.593.100.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com