KOMPAS.com - Polisi terpaksa menembak kaki seorang bandar sabu berinisial H (27) warga Desa Baree Tualang, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.
Tindakan tegas itu dilakukan aparat setelah H berusaha kabur saat hendak ditangkap Tim Reserse Narkoba Polres Aceh Utara. Selain itu, H juga nekat berduel dengan polisi.
“Saat petugas mendatangi rumahnya di Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, dia berantem dengan polisi. Baku hantam tak terelakan. Namun dia kalah, lalu berusaha melarikan diri, maka terpaksa ditembak,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara Iptu Samsul Bahri, Senin (13/6/2021).
Baca juga: Berlutut di Depan Tungku Sopi Usai Wisuda, Jon: Dari Inilah, Ayah Biayai Sekolah Saya
Samsul mengaku, penangkapan bandar narkoba tersebut berawal dari informasi warga.
Dirinya pun mengapresiasi inisiatif warga melaporkan keberadaan H.
“Kami apresiasi informasi yang diberikan masyarakat soal peredaran narkoba di desa. Kami pastikan semua bandar, pengedar narkoba kita tangkap. Kalau melawan petugas, terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan terukur,” kata Samsul.
Baca juga: Duel dengan Polisi, Pengedar Sabu Ini Berhenti Setelah Ditembak
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sabu seberat 2,08 gram di dalam bungkus rokok dari tangan H.
Lalu, saat dimintai keterangan, H membeli sabu itu dari warga Aceh Utara berinisial B.
(Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.