Salin Artikel

Buka 4.000 Kuota CPNS 2021, Ini Besaran Gaji PNS di Pemkab Lebak

LEBAK, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menyiapkan sekitar 4.000 kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2021.

Dari jumlah tersebut mayoritas adalah untuk formasi guru yang mencapai 90 persen. Kemudian, berikutnya untuk formasi sosial, informatika, akuntansi, dan kesehatan.

Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak Wiwin Budhyarti menjelaskan, formasi CPNS Kabupaten Lebak tahun ini dibuka mulai dari golongan I hingga golongan IV.

Sementara untuk gajinya, kata dia, mengacu ke PP No 15 Tahun 2019.

"Kalau gaji pokok mengikuti dari pusat PP (Peraturan Pemerintah) No 5 Tahun 2019, ditambah dengan tunjangan-tunjangan lainnya," kata Wiwin di kantornya, Senin (14/6/2021).

Misalnya berdasarkan yang tercantum dalam PP No 15 Tahun 2019, untuk CPNS golongan 1 gaji pokok dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp 1.560.800. Sementara itu, golongan II adalah Rp 2.022.200.

Kemudian, golongan III mulai dari Rp 2.579.400 hingga Rp 2.920.800. Terakhir, golongan IV mulai dari Rp 3.044.300 hingga Rp 3.593.100.


Untuk tunjangan, kata Wiwin, di Lebak mengacu pada Peraturan Bupati Lebak No 7 Tahun 2020 tentang tambahan penghasilan akibat beban kerja.

Untuk tunjangan CPNS dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp 800.000. Kemudian ada tunjangan lain, seperti tunjangan istri dan anak.

"Jika ditotal gaji pokok dan tunjangan, misalnya untuk golongan III a mencapai Rp 3,6 juta," kata dia.

Wiwin mengatakan, formasi CPNS di Kabupaten boleh diikuti oleh semua warga Indonesia yang memenuhi syarat.

Untuk info terkini mengenai pembukaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Lebak, kata dia, bisa diakses melalui laman resmi di https://bkpsdm.lebakkab.go.id/.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/14/151403178/buka-4000-kuota-cpns-2021-ini-besaran-gaji-pns-di-pemkab-lebak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke