BANGKA, KOMPAS.com - Angka kepatuhan protokol kesehatan (prokes) menggunakan masker dan menjaga jarak di Kepulauan Bangka Belitung turun drastis sehingga berada di posisi terendah nasional.
Hal itu terungkap dari hasil monitoring harian angka kepatuhan penerapan prokes se-Indonesia yang dirilis, Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Warga Abai Prokes, 2.517 Anak di Bangka Belitung Terpapar Covid-19
Tercatat angka kepatuhan memakai masker di Bangka Belitung hanya 36,7 persen dari 88,17 persen rata-rata nasional.
Angka tersebut turun dari pekan sebelumnya 69,4 persen dari 88,45 persen rata-rata nasional.
Sedangkan tingkat kepatuhan menjaga jarak tercatat 33,5 persen dari 87,36 persen rata-rata nasional.
Baca juga: Kisah Sumur Tujuh Bangka Tengah, Dulu Tempat Jepang Produksi Garam, Kini Jadi Wisata Andalan
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kepulauan Bangka Belitung, Andi Budi Prayitno mengatakan, pada hari yang sama tercatat penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 43 orang.
"Kami tak bosan-bosannya mengimbau serta menggarisbawahi bahwa kesadaran dan kedisiplinan dalam menerapkan Protokol Kesehatan adalah cara paling sederhana dan mudah serta murah agar kita dan orang-orang di sekitar tidak terpapar Covid-19," kata Andi dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).
Andi menuturkan, secara keseluruhan mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 19.701 orang.
Rinciannya, 18.424 orang dinyatakan sembuh, 976 orang dalam perawatan dan 301 orang meninggal dunia.
Sementara itu, lonjakan atau penularan Covid-19 masif kata Andi, masih terjadi terutama di Kabupaten Bangka, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Bangka Tengah.
Meskipun terjadi penambahan kasus, tidak ada daerah di Bangka Belitung yang dinyatakan sebagai zona merah atau kawasan risiko tinggi.
Sebagai pencegahan risiko, Satgas terus mengoptimalkan PPKM Berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Sesuai arahan Presiden yang menginstruksikan kepada gubernur dan bupati/wali kota agar kebijakan pemberlakuan PPKM berbasis mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Pos Komando di tingkat desa dan kelurahan.
Maka, pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak 1 Juni sampai dengan 14 Juni 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.