Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Ojol Ditangkap Polisi karena Antar Miras Pelanggan, Ini Penjelasan Gojek

Kompas.com - 14/06/2021, 08:31 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang driver ojek online (ojol) di Solo, Jawa Tengah, berinisial AN ditangkap polisi setelah mengantarkan minuman keras (miras) pelanggan lewat aplikasi Go-Shop.

Setelah ditangkap, driver ojol itu lalu menceritakan kronologi dirinya mendapatkan pesanan Go-Shop hingga ditangkap tim Sparta Polresta Solo.

Dalam curhatannya, driver ojol itu pun mengatakan bahwa dirinya dijadikan tersangka usai mengantar miras pelanggan.

Baca juga: Detik-detik Pajero yang Dikendarai Remaja 17 Tahun Tabrak 3 Motor di Gunungkidul, 1 Tewas, 4 Terluka

Terkait dengan itu, Head Regional Corporate Affairs Gojek, Arum Prasodjo pun angkat bicara.

Kata Arum, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Solo terkait dengan kejadian ini.

Arum pun memastikan mitra Gojek tersebut tidak menjadi tersangka tidak dikenakan wajib lapor.

“Tidak ada yang menjadi tersangka,” kata Arum, Minggu (13/6/2021), dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Curhatan Ojol yang Ditangkap karena Antar Paket Miras Viral, Ini Kata Polisi

Kata Arum, pihak driver dan pelanggan harus terbuka dan tegas dengan ketentuan dari layanan Go-Shop.

Pelanggan, lanjutnya, tidak diperbolehkan membeli dan memesan produk yang mengandung muatan negatif.

“Seperti minuman beralkohol untuk menghindari transaksi yang mencurigakan,” ujarnya.

Baca juga: Usai Aniaya Driver Ojol hingga Tak Sadarkan Diri, Pelaku lalu Bakar Jasad Korban Pakai Daun Kering


Agar kejadian serupa tak terjadi, Arum pun mengimbau kepada mitra Gojek untuk mengecek jika mendapat pesanan dari pelanggan.

“Kami mengimbau mitra untuk selalu mengecek kembali apakah barang sudah sesuai dengan deskripsi atau belum untuk meminimalisir hal sepeti ini,” ungkapnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuh Sopir Taksi Online Wanita Ternyata Sindikat Pencurian Mobil yang Selalu Beraksi di Gunung Salak Aceh

 

Sementara itu, Wakapolresta Solo AKBP Denny Heryanto mengatakan, driver ojol itu hanya akan diminta keterangan dalam sidang dugaan pelanggaran tindak pidana ringan (tipiring).

"Mungkin dia (driver ojol) akan diikutkan sidang, untuk memberikan keterangan kepada hakim, tapi kalau tersangka sih enggak," kata kata Denny saat ditemui di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Minggu.

Terkait isu yang berkembang bahwa penangkapan terhadap driver itu dilakukan dengan sengaja oleh pihak kepolisian, Denny pun dengan tegas membantahnya.

Baca juga: Pelaku yang Begal Driver Ojol di Brebes Terancam 15 Tahun Penjara

"Enggak ada seperti itu. Kerjanya polisi gak ada seperti itu. Itu kan tertangkap tangan, yang jelas harus dimintai keterangan," tegasnya.

Apalagi, driver ojol itu tertangkap basah tim Sparta Poresta Solo saat menunggu mitranya di kawasan Terminal Tirtonadi.

"Prosedurnya yang berkaitan dengan peredaran miras tetap harus dimintai keterangan, karena mereka harus bertanggungjawab dalam situasi seperti itu. Meski dia tidak tahu," jelasnya.

Baca juga: Sopir Taksi Online Wanita yang Ditemukan Tewas di Gunung Salak Ternyata Antar Penumpang dari Medan ke Aceh Secara Offline

 

(Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Penangkapan Driver Gojek Solo karena Antar Miras Pelanggan, Polisi: Tidak Ada Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com