Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tetapkan Al Haris-Abdullah Sani Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih

Kompas.com - 14/06/2021, 07:06 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan Al Haris-Abdullah Sani sebagai pasangan calon (paslon) terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi 2020.

Ketua KPU Provinsi Jambi M Subhan di Jambi menjelaskan, pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih tersebut setelah paslon nomor urut 03 meraih suara terbanyak pada pada pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan di 88 tempat pemungutan suara (TPS) di 15 kecamatan dalam lima kabupaten setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan hasil pilkada di Jambi.

Baca juga: Ada Dugaan Pelanggaran PSU Pilgub Jambi, dari Perbedaan Daftar Pemilih hingga Prokes

Subhan mengatakan, paslon nomor urut 03 meraih 600.733 suara, paslon nomor urut 01 memperoleh 587.918 suara, dan paslon nomor urut 02 meraih 381.634 suara.

Baca juga: Daftar 6 SMA Terbaik di Jambi Berdasarkan Nilai Rerata UTBK

Setelah penetapan paslon terpilih, kata dia, hasil rapat tersebut akan disampaikan ke DPRD Provinsi Jambi.

Dewan kemudian bakal menjadwalkan pelantikan paslon gubernur/wakil gubernur terpilih.

"Tahapan pelantikan sudah bukan wewenang KPU Provinsi Jambi," kata Subhan dikutip dari Antara, Sabtu (12/6/2021).

Sementara itu, Penjabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni mengatakan, pilkada di provinsi ini berjalan dengan proses yang cukup lama.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com