Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Restoran Disegel karena Langgar Prokes, Satpol PP: Kami Tak Segan Menindak Tegas

Kompas.com - 13/06/2021, 21:15 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan penyegelan dua restoran, yaitu Holywings dan Bowery, Sabtu (12/6/2021).

Hal itu dilakukan karena dua restoran tersebut dinilai melanggar protokol kesehatan. Sebab, membiarkan terjadi kerumunan pengunjung di tempatnya.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, dua restoran itu disegel selama dua hari. Hal itu sebagai bentuk sanksi yang diberikan.

"Kami segel dua hari. Managemen harus datang ke kantor Satpol PP dengan membuat beberapa pernyataan tidak mengulangi kesalahannya dan harus tetap menjaga prokes serta mematuhi Perwal terbaru," ucapnya, Minggu (13/6/2021).

Baca juga: Picu Kerumunan, Holywings dan Bowery Semarang Disegel

Adapun dasar hukum penyegelan itu, lanjut Fajar, karena dua restoran itu terbukti melanggar Peraturan Wali Kota No 26 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan protokol kesehatan.

Untuk menghindari kasus serupa terulang, pihaknya mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk mentaati protokol kesehatan.

Terlebih lagi, saat ini jumlah kasus penularan Covid-19 di daerahnya mengalami peningkatan.

"Kami tak segan akan menindak tegas pemilik usaha yang masih nekat melanggar peraturan," ujarnya.

Baca juga: Fakta Biaya Masuk Curug Bidadari Tak Wajar, Wisatawan Kapok hingga Bupati Bogor Turun Tangan

Untuk menjaga ketertiban masyarakat itu, Satpol PP akan rutin melakukan operasi yustisi di Kota Semarang.

Pihaknya juga tak akan segan melakukan pembubaran tempat nongkrong yang berada di pinggir jalan.

"Kasus Covid-19 di Kota Semarang sudah tinggi lagi. Kalau mereka tidak sadar akan langsung kami tindak tegas," katanya.

"Kita akan yustisi anak anak muda yang kongkownya di jalan. Untuk itu kita minta dilarang nongkrong agar tidak ada kerumunan," tambahnya.

Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com