Supardi mengingatkan, ASF sangat menular sesama spesies babi. Ada kemungkinan virusnya juga bisa menular melalui perantaraan media lain, seperti air sungai, dan barang yang sempat mengalami kontak fisik dengan babi tersebut.
"Bisa jadi itu berbahaya jika dikonsumsi manusia, meskipun efeknya lebih efektif sesama spesies babi," katanya mengingatkan.
Saat ini, DPKP Kaltara sudah melakukan antisipasi perdagangan daging babi hutan di pasar. Larangan penjualan daging babi hutan di wilayah Kaltara sementara di-stop.
DPKP juga melarang para pemburu mengejar babi hutan akibat peristiwa ini.
"Selama ini perdagangan babi hutan oleh pemburu cukup massif. Kita blokade aktivitas itu sementara ini. Sementara langkah itu yang bisa kita lakukan, karena kalau untuk mengawasi aktivitas babi di hutan, kami belum bisa menjangkaunya," kata Supardi.
DPKP Kaltara juga sudah mengirimkan sampel kasus 120 babi yang mati ke Bvet Banjar Baru pada Jumat (11/6/2021). Diperkirakan hasilnya akan diterima paling cepat sekitar Senin (14/6/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.