MALANG, KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengunjungi Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) Central Karya Semesta (CKS) di Kota Malang, Sabtu (12/6/2021).
Kunjungan dalam bentuk inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan untuk memastikan kondisi para calon pekerja migran di dalam balai tersebut.
Sebab, pada Rabu (9/6/2021) malam, lima calon pekerja migran di balai tersebut kabur dengan terjun dari lantai empat menggunakan tali yang dibuat dari selimut.
Dua orang berhasil kabur dan tiga orang lainnya mengalami luka.
Baca juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Anak di Bawah Umur Dijual Rp 500.000
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengaku menemukan berbagai pelanggaran di dalam balai latihan kerja itu.
Salah satunya adalah penutupan akses komunikasi terhadap calon pekerja migran.
Menurutnya, handphone milik para pencari kerja ke luar negeri itu disita oleh pihak pengelola BLK.
"Kalau yang kita temukan hari ini jelas, misalnya handphone, pengakuan dari perusahaan hanya disimpan selama mereka mengikuti proses belajar. Ternyata kita temukan case tidak dalam posisi belajar handphone juga ditahan. Ini kan sarana vital komunikasi. Mereka penting berkomunikasi setiap waktu dengan keluarganya," katanya.
Baca juga: Rohmiati Kaget, Uang Rp 64 Juta di Tabungannya Ludes, ATM Dicuri dan Dikuras oleh Sales
Pelanggaran lainnya adalah tentang pemotongan gaji. Menurutnya, pekerja migran yang sudah mendapatkan tempat kerja, gajinya dipotong.
"Pemotongan dari gaji, Singapura misalnya, Rp 5.500.000, ternyata dipotong selama 8 bulan. Perbulan dipotong Rp 4.100.000. Maka tinggal mendapatkan 1.400.000," jelasnya.
Tidak hanya itu, temuan lainnya adalah tentang perjanjian kerja.
Menurut Benny, semua pekerja migran yang sudah ditempatkan harus mendapatkan bukti fisik perjanjian kerjanya.
Namun, ada pekerjan yang tidak mendapatkan salinan fisik perjanjian kerja tersebut.
"Sudah mendapatkan kerja, sudah menandatangani perjanjian, tidak mendapatkan salinan fisik perjanjian kerja. Ini kejahatan menurut saya. Ini tidak boleh dibiarkan," katanya.
Baca juga: Pabrik Pil Trihexyphenidyl di Perumahan Kota Tasikmalaya Produksi 200.000 Butir dalam 4 Hari
Karena itu, Benny mengatakan, lima calon pekerja migran nekat terjun dari ketinggian 15 meter diduga akibat tekanan yang ada di dalam BLK tersebut.
"Saya masih meyakini tidak mungkin jika tidak ada sebab yang mendorong mereka. Tidak ada orang yang berani lompat di gedung dengan ketinggian 15 meter dengan resiko mati, resiko cacat fisik," katanya.
Lain halnya dengan temuan Wali Kota Malang, Sutiaji yang mengunjungi BLK tersebut usai kunjungan dari BP2MI.
Sutiaji mengaku tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola.
Sutiaji mengatakan, dari aspek perizinan, BLK yang ada di Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang itu memenuhi syarat sebagai BLK-LN.
"Kalau legalitasnya di sini ada dua. Satu legalitas BLK, bimbingan latihan kerja. Yang kedua P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia). Dari dua-duanya sudah legal," katanya.
Sutiaji mengatakan, para calon pekerja migran yang ada BLK tersebut direkrut sesuai dengan kebutuhan penyedia kerja.
"Anak yang ada di sini itu tidak tiba-tiba. Basic-nya adalah basic kebutuhan. Jadi negara ini butuh ini, jadi rekrut," katanya.
Fasilitas yang ada di dalam BLK itu juga disebut telah memenuhi untuk melaksanakan pelatihan kerja bagi para calon pekerja migran.
"Fasilitas saya lihat memang ada pengajaran. Dari segi kelayakan, kelayakannya memang di sini (tidurnya) sudah pakai bed, susun gitu," katanya.
Selain itu, Sutiaji menyebut bahwa pengelola BLK itu juga sudah menyediakan layanan kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.