Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Malang yang Tusuk Istri Pertamanya Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

Kompas.com - 03/06/2021, 17:05 WIB
Andi Hartik,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi telah menahan SH (39), suami yang menusuk dada istri pertamanya berinisial T (43), memakai pisau dapur.

SH (sebelumnya ditulis Y) ditetapkan menjadi tersangka percobaan pembunuhan terhadap korban.

"Pasal yang dikenakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP. Jika percobaan pembunuhan ini terbukti maka hukuman pidananya sepertiganya," kata Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Hendro Triwahyono di Mapolresta Malang Kota, Kamis (3/6/2021).

Hendro mengatakan, sesaat sebelum kejadian, korban berinisial T datang ke rumah istri kedua pelaku di Jalan Tlogoagung 29 RT 2 RW 2 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Saat itu, korban hendak menjemput anaknya. Kebetulan, anak laki-laki berusia sekitar empat tahun itu sedang bersama pelaku di rumah istri keduanya.

Baca juga: Potensi Tsunami di Selatan Jawa, Banyuwangi Punya EWS hingga Rajin Sosialisasi Mitigasi Bencana

Korban dan pelaku lantas cekcok. Pelaku yang telah bercerai dengan korban sejak Februari 2021 ini pun emosi.

SH lalu mengambil pisau dapur dan menusukkannya ke dada kiri korban.

"Pisau dapur tersebut diambil dan ditusukkan ke dada sebelah kiri korban. Gagang pisaunya terputus dan pisau itu masih menancap di dada korban sampai di bawa ke rumah sakit," jelasnya.

Gara-gara rebutan anak

Sementara itu, pelaku mengaku emosi karena korban tetap memaksa ingin membawa anaknya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com