Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi 2,8 Kilogram Ganja via Online, Dua Mahasiswa Ditangkap

Kompas.com - 12/06/2021, 15:51 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com- Satuan Resor Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember mengamankan empat orang yang melakukan transaksi narkoba jenis ganja. Dua di antaranya berstatus mahasiswa.

Mereka adalah Bo (29) warga Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari dan Aw (32)Warga Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates.

Kemudian, dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Malang. Yakni IS (24) warga Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat dan IMN (22) warga Kabupaten Bontang Kalimantan Timur.

Baca juga: Viral, Video Kuda Penarik Delman Terkapar dan Kejang-kejang di Jalan, Diduga Kelelahan

Kronologi

Ilustrasi internet, media sosial.Shutterstock Ilustrasi internet, media sosial.

Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika menjelaskan, pelaku ditangkap pada Rabu (9/7/2021).

Awalnya, polisi mengamankan Bo saat mengambil paket ganja melalui jasa ekspedisi.

“Di mana saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan ganja 1,4 kilogram,” kata dia saat konferensi pers di Mapolres Jember, Sabtu (12/7/2021).

Peran Bo sendiri dalam kasus itu adalah sebagai kurir yang disuruh oleh rekannya, yakni AW.

Baca juga: Diduga Jadi Pabrik Narkoba, Rumah Kontrakan di Perumahan Kota Tasikmalaya Digerebek BNN

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan tersangka AW.

Dia merupakan otak dari penyebaran ganja tersebut.

“Dari tersangka tersebut berhasil mengamankan ganja 1,3 kilogram,” papar dia.

Tak selesai di situ, polisi terus mengembangkan kasus tersebut dan menemukan ada ganja yang dipegang oleh rekan mereka yang lain, yakni IS dan IMN yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi asal Malang.

Baca juga: Viral, Video Kuda Penarik Delman Terkapar dan Kejang-kejang di Jalan, Diduga Kelelahan

Pelaku IS sendiri memesan barang tersebut di Aceh, kemudian diterima oleh IMN.

“Malam harinya berhasil mengamankan tersangka IS dan IMN di sebuah rumah kos,” tambah dia.

Disana polisi mengamankan 1,4 kilogram.

Total dari empat tersangka tersebut, polisi mengamankan ganja sebanyak 2,8 kilogram. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor dan HP.

“Ganja tersebut selain diedarkan di Jember, juga diedarkan di wilayah Malang,” tutur dia.

Motif dari penjualan ganja tersebut hanya untuk mencari keuntungan. Sebab, pelaku yang membeli barang tersebut mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 12.000.000.

Akibat perbuatannya, empat tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com