Pada satu Juni itu, kata dia, suami korban tiba-tiba pamit mau pulang kampung ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Sedangkan tiga anak sambung dititip kepada orangtua suami pertama korban yang masih berada di wilayah Kabupaten Kampar.
"Dia bilang ke saya mau balik kampung untuk menenangkan pikiran katanya. Sampai dia di kampung ditelponnya saya lagi," sebut Ahmad.
Namun, keluarga sudah resah karena Siti Hamidah tak kunjung pulang.
Adik korban, Siti Hasanah, yakin kalau kakaknya sudah meninggal dunia.
"Kakak saya bahkan tiga kali berturut mimpi. Dalam mimpinya itu adik saya minta tolong karena mau melahirkan," kata Ahmad.
Dia bersama keluarganya datang ke rumah korban. Di depan rumah korban ada bekas galian persis di ujung teras.
Keluarga kemudian menemui Junaidi, pekerja suami korban.
Junaidi mengaku memang disuruh untuk menggali lobang oleh suami korban, yang katanya septic tank tersumbat.
Namun, setelah digali, lobang sedalam 1,5 meter tersebut sudah ditutup lagi oleh suami korban. Dari situ lah keluarga semakin curiga.
Keluarga meminta Junaidi menggali lagi lubang tersebut.
"Pas digali terciumlah bau menyengat. Lalu, saya lapor kepala desa dan Bhabinkamtibmas untuk penggalian. Dan ternyata memang benar korban ada di dalam galian itu," kata Ahmad sambil menangis.
Setelah jasad korban diangkat, Ahmad mengaku sempat mengecek cincin emas yang dipakai korban. Namun, cincin tersebut sudah tidak ada.
Termasuk perhiasan emas yang ada di dalam rumah juga sudah dibawa oleh suami korban.
"Perhiasan seperti cincin, gelang, dan kalung sudah tidak ada. Termasuk satu sepeda motor dan handphone milik korban juga dibawanya," akui Ahmad.
Kematian Siti Hamidah masih misteri. Polisi kini tengah memburu pelaku.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (11/6/2021) pagi, mengaku kasus pembunuhan ini masih dalam penyelidikan.
"Masih penyelidikan, tim masih di lapangan," kata Sumarno melalui sambungan telepon.
Sementara itu, pihak keluarga berharap pelaku secepatnya ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
"Kami harap pelaku dapat ditangkap dan dihukum sebagaimana perbuatan keji yang dilakukannya. Dihukum setimpal yaitu hukuman mati," ucap Ahmad.