Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pria Bunuh Lelaki yang Tiduri Istri, Dengar Suara Tempat Tidur Bergoyang

Kompas.com - 10/06/2021, 18:42 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus menyelidiki kasus pembunuhan di Dusun Ndau, Desa Tualima, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (10/6/2021) dini hari.

MN (28), warga Dusun Toiu Selatan, Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut, membunuh TL (31), karena mendapati sang istri sedang berhubungan badan dengan TL.

Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, mengatakan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk juga pelaku.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan juga saksi, kejadian itu bermula ketika pelaku sedang tidur di kamar depan.

Sedangkan istrinya MYH, tidur di kamar bagian belakang.

Baca juga: Ambulans Bawa 250 Dosis Vaksin Covid-19 Terguling di Blitar

Ketika sedang tertidur, pelaku terbangun karena mendengar suara seperti ada yang memukul-mukul tembok.

"Pelaku juga mendengar suara tempat tidur yang bergoyang yang berasal dari kamar tidur istrinya," kata Anam.

Mendengar suara tersebut, pelaku lalu menyalakan lampu ruang tengah dan kemudian langsung menuju ke kamar istrinya.

Saat akan mendorong pintu kamar, tetapi pintu dalam kondisi terkunci dari dalam.

Pelaku pun mendobrak pintu kamar dan mendapati korban, saat itu tak memakai busana.

Melihat itu, pelaku yang emosi, kemudian memukul korban sehingga korban terjatuh dari tempat tidur.

"Pelaku lantas mengambil sebilah parang yang biasa disimpan di lantai samping kaki tempat tidur," kata Anam.

Saat pelaku mengambil parang tersebut sempat melukai lengan kirinya sendiri.

Parang itu digunakan untuk melukai korban hingga akhirnya tewas di tempat.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung mendatangi Mapolres Rote Ndao untuk melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan diri.

Mendapati laporan tersebut anggota Piket Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat Laut yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim AIPTU Stefanus Palaka mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Ba'a untuk divisum.

Baca juga: Sudah 16 Korban Lapor, SMA di Batu Bantah Ada Kasus Kekerasan Seksual

"Dari keterangan yang baru digali, terindikasi kasus ini dilatarbelakangi cinta segitiga," ungkap Anam.

Menurut Anam, pelaku membunuh korban, karena istrinya lagi memadu kasih bersama korban di dalam rumahnya.

"Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Rote Ndao untuk proses hukum lebih lanjut," kata Anam.

Polisi juga menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 354 Ayat (2) lebih Subsider Pasal 351 Ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 592 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com