“Jadi nanti jawaban (Marhaen) kita pelajari dulu, dikaji dulu sama tim perumus,” jelas Ulum.
Terkait etika penyusunan Perbup yang dianggap bermasalah karena diterbitkan saat DPRD tengah merevisi Perda Nomor 9 Tahun 2018, Ulum menyebut etika politik kepala daerah ke depannya harus diubah.
“Nah, etika ini harus diperbarui, diperbarui dengan jawaban bahwa komitmen bupati, Plt Bupati, ke depan akan selalu bersinergi dan akan selalu berkordinasi dengan DPRD terkait dengan semua kebijakan,” tegasnya.
Baca juga: PDI-P Belum Bahas soal Posisi Wabup Nganjuk, PKB Sudah Seleksi Sejumlah Nama
“Karena sebenarnya sesuai dengan Undang-Undang 23 (dijelaskan bahwa) unsur penyelenggara pemerintah daerah adalah bupati dan DPRD. Ini yang kemarin kayaknya Pak Bupati (Novi) berjalan sendiri,” lanjut politikus PKB tersebut.
Adapun setelah tim perumus materi interpelasi mempelajari jawaban Marhaen, dewan akan menjadwalkan rapat peripurna dengan agenda penyampaian tanggapan DPRD atas jawaban Plt Bupati Nganjuk.
“Sudah kita jadwalkan paripurna terhadap tanggapan terhadap jawaban (Plt) Bupati. Sudah ada di renja kita di bulan ini juga,” jelas Ulum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.