Menjambret di beberapa lokasi
Sebelumnya, Bharatu HSR dibekuk oleh petugas kepolisian.
Penangkapan terhadap HSR, dipimpin oleh Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres dan Buser Polsek Oebobo.
Tim Buser Polres Kupang Kota dan Polsek Oebobo, membekuk Bharatu HSR di rumah pacarnya di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Selasa (8/6/2021) subuh.
Dari hasil pemeriksaan, Bharatu HSR mengakui perbuatannya melakukan penjambretan ponsel di beberapa lokasi di Kupang.
"Pelaku ini, mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha, kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.