SUKABUMI, KOMPAS.com - Pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Sukabumi 2021 ditunda.
Padahal rencananya penerimaan CPNS 2021 akan diumumkan 30 Mei dan pendaftaran secara online dimulai 31 Mei.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Asep Suhendrawan mengatakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia mengenai CPNS belum diterima.
Baca juga: Penyebab Crane 45 Ton Terguling di Proyek Rel Ganda Bogor-Sukabumi Masih Diselidiki
"Penerimaan CPNS 2021 dilaksanakan pengunduran, khusus untuk CPNS," kata Asep dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon di Sukabumi, Selasa (8/6/2021).
Asep menjelaskan sesuai kebijakan pemerintah pusat, tahun ini Pemerintah Kota Sukabumi membuka seleksi CPNS 2021 untuk 97 orang tenaga kesehatan.
Baca juga: 5 SMA Terbaik di Sukabumi dan Cirebon Berdasarkan Nilai UTBK 2020
"Kami masih menunggu, kami tidak bisa menentukan pasti tanggalnya, hanya untuk tahunnya mungkin dilaksanakannya 2021. Kalau peraturannya sudah kami terima, nanti kami sampaikan waktu dan mekanismenya," ujar dia.
Sedangkan, lanjut Asep, untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) guru akan dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek.
Kecuali seleksi PPPK non guru dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Untuk PPPK khusus guru ini nantinya berjumlah 650 orang," ujar Asep.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.