TEGAL, KOMPAS.com - Sebanyak enam dari 83 orang warga satu rukun warga (RW) di Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang positif Covid-19 dinyatakan meninggal dunia.
Tingginya kasus tersebut membuat pemerintah desa melakukan "lockdown" hingga 15 Juni mendatang.
Kasus sendiri bermula dari salah satu tokoh masyarakat yang terpapar Covid-19 hingga menjadi klaster.
Baca juga: 1.015 Calon Jemaah Haji Tegal Gagal Berangkat, 22 di Antaranya Tarik Dana Haji
Kepala Desa Randusari, Jadi Sanyoto, mengatakan warga yang terpapar Covid-19 seluruhnya tinggal di RW 4.
"Untuk mencegah meluasnya penyebaran, lingkungan tersebut di-lockdown sampai 15 Juni," kata Jadi kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).
Jadi mengatakan, di wilayah itu, akses masuk diportal dan dijaga ketat petugas. Setiap warga lain yang masuk harus melewati sejumlah pemeriksaan.
"Khusus di RW tersebut diperketat dan dijaga akses keluar-masuknya. Tak hanya itu, aktivitas sekolah, pasar, hajatan dan tempat ibadah juga dihentikan sementara," ujar Jadi.
Baca juga: Lonjakan 56 Kasus Covid-19 per Hari, Pengunjung Tempat Wisata di Tegal Dibatasi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Sarmanah Adi Muraeny mengatakan, jumlah warga positif Covid-19 dari 70 bertambah menjadi 83 orang. Sebanyak enam di antaranya telah meninggal.
"Dari 83 yang positif, enam orang meninggal dunia. Mereka ada yang meninggal saat dirawat di rumah sakit, dan UGD Puskemas Pagerbarang," kata Sarmanah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.