KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghentikan penyelidikan kasus pengeroyokan terhadap Aristo Manao (20), pemuda asal Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor Hari Saputra mengatakan, pihaknya menghentikan penyelidikan karena Aristo enggan membuat laporan polisi, meski telah dikeroyok oleh sekelompok pemuda mabuk minuman keras.
"Petugas kita mengarahkan agar korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Kupang maupun Polsek Kupang Timur, tapi dia tidak mau," ungkap Victor kepada Kompas.com, Senin (7/6/2021).
Baca juga: Cerita Aristo, Pemuda yang 18 Jam Tersesat di Hutan, Bermula Dikeroyok Sekelompok Orang Mabuk
Menurut Viktor, Aristo dikeroyok sejumlah pemuda mabuk, karena dikira berasal dari kelompok perguruan silat.
Karena takut, Aristo kemudian lari dan bersembunyi di hutan selama 18 jam.
Kejadian pengeroyokan itu bermula, ketika pada Minggu 6 Juni 2021 kemarin, Aristo dan seorang temannya Heny Maibana (29), pergi rekreasi di Lokasi Bendungan Raknamo.
Usai rekreasi sekitar pukul 17.30 WITA, keduanya pulang dengan berboncengan sepeda motor.
Baca juga: Dikeroyok Orang Mabuk, Pria Ini Kabur ke Hutan lalu Tersesat, Ditemukan 18 Jam Kemudian