Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Bupati Blora Larang Warga Gelar Hajatan

Kompas.com - 07/06/2021, 23:08 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, melarang adanya kegiatan berskala besar, seperti hajatan dan hiburan sedekah bumi.

Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Hajatan dilarang untuk desa zona merah dan oranye. Begitu juga dengan hiburan sedekah bumi, seminimal mungkin agar tidak menimbulkan kerumunan. Kita tekankan protokol kesehatan tetap dipatuhi," ucap Bupati Blora Arief Rohman kepada wartawan, Senin (7/6/2021).

Baca juga: 35 Warga Desa Balongsari Blora Terpapar Covid-19

Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan bersama jajaran Forkompinda (Forum komunikasi pimpinan daerah) dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kata Arief, larangan adanya hajatan dan sedekah bumi akan ditindaklanjuti dengan membuat surat keputusan.

"Teknisnya akan kita atur lebih detail dalam SK Bupati yang akan diteruskan ke seluruh camat, kades dan unsur TNI Polri agar nanti dapat disosialisasikan hingga lapis bawah," katanya.

Menurutnya, lonjakan kasus tersebut tidak terlepas dari adanya klaster hajatan yang terjadi di Desa Balongsari Kecamatan Banjarejo.

Dari 50 orang yang di-swab PCR tahap pertama, hasilnya 35 orang positif Covid-19.

Sedangkan 41 orang yang menjalani swab PCR tahap kedua, hasilnya belum keluar karena masih menunggu hasil dari Solo dan Semarang.

Baca juga: Kepala BNPB Soroti Penyebab Angka Kematian Covid-19 di Blora Tinggi

Dikatakan Arief Rohman, antisipasi lonjakan Covid-19 juga dilakukan usai dirinya mendapatkan arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Pak Gubernur sudah mewanti-wanti agar Blora bisa meningkatkan kewaspadaan, mengingat tetangga kita sudah masuk zona merah. Jangan sampai Blora ikut merah, protokol kesehatan harus lebih kita perketat untuk mencegah penularan. Apalagi Sabtu lalu Panglima TNI dan Kapolri datang langsung ke Blora terkait hal ini,” ujarnya.

Dia berinisiatif mengirimkan surat ke Kementerian Kesehatan dan BNPB untuk diberikan tambahan alat swab PCR.

Sebab, saat ini yang ada swab PCR hanya ada di Labkesda dan RSUD Blora. Sedangkan RSUD Cepu belum ada.

Dirinya juga meminta seluruh rumah sakit untuk menambah tempat tidur bagi perawatan pasien isolasi dalam mengantisipasi penambahan kasus.

Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menjelaskan, Polres Kudus, Pati, Jepara dan Rembang yang berada di wilayah eks Karesidenan Pati sudah menetapkan larangan adanya hajatan.

"Yang diperbolehkan hanya akad nikah, itu pun dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat dari petugas. Monggo Blora seperti apa. Kami inginnya semua bisa ditekan dan masyarakat sehat. Begitu juga dengan sedekah bumi, kami harap bisa dibatasi seminimal mungkin, jangan ada hiburan yang memancing kerumuman, cukup doa bersamanya saja secara sederhana," tegas Kapolres.

Hal yang sama juga disampaikan Dandim 0721/Blora, Letkol Inf Ali Mahmudi.

Dia menyarankan agar Bupati membuat SK atau Peraturan Bupati tentang PPKM skala mikro yang ketat dan mengatur pelaksanaan hajatan, hingga acara adat seperti sedekah bumi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com