KOMPAS.com - Tertangkap basah sedang tidur dengan istri orang, Brigadir ET, oknum polisi yang betugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku, diamankan anggota Propam.
ET diamankan di rumah selingkuhannya berinisial ED di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (6/6/2021) sekitar pukul 03.00 WIT
Saat ditangkap di rumah selingkuhannya, Brigadir ET dan ED sedang berada di salah satu kamar di rumah tersebut.
“Iya benar, kejadiannya tadi malam, dan pelaku sudah diamankan bersama selingkuhannya juga,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dikonfirmasi via telepon seluler, Minggu malam.
Baca juga: Pelaku Perempuan Mengaku Ketagihan Seks, Sepekan Bisa Berhubungan Badan dengan 5 Pria Berbeda
Selain itu, Roem juga membenarkan bahwa Brigadir ET merupakan anggota polisi yang bertugas di Direktorat Narkoba Polda Maluku.
Kronologi penangkapan
Penangkapan terhadap oknum polisi tersebut berawal dari suami ED, berinisial JL (43), mendatangi Mapolda Maluku untuk melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu (5/6/2021) malam.
Mendapat laporan itu, anggota Propam Polda Maluku langsung ke lokasi hingga mengamankan Brigadir ET dan selingkuhannya.
Baca juga: Oknum Polisi Tertangkap Basah Sedang Tidur dengan Istri Orang
Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan.
Kata Roem, hingga saat ini Brigadir ET masih menjalani pemeriksaan oleh petugas Propam Polda Maluku.
Untuk statusnya, sambung Roem, belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam pemeriksaan.
“Sekarang belum ditetapkan sebagai tersangka, kan baru ditangkap tadi malam, jadi masih diperiksa terus,” ujarnya.
(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.