Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Kembalikan Aset Pemkot Surabaya yang Dikuasai Swasta Selama 47 Tahun

Kompas.com - 04/06/2021, 23:18 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Setelah 47 tahun dikuasai pihak swasta, aset properti milik Pemkot Surabaya akhirnya bisa dikembalikan. Aset tersebut berupa tanah dan bangunan yang selama ini dipakai sebagai pabrik cokelat.

Aset tersebut secara resmi dikembalikan kepada Pemkot Surabaya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (4/6/2021) siang.

Baca juga: Cerita Risma Bertemu Bupati Amon Saat Kunjungi Korban Bencana di Alor: Dia Tidak Menyapa Saya...

Hadir dalam acara serah terima tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dan mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Sudah 47 tahun dikuasai pihak ketiga, Alhamdulillah sekarang bisa kembali ke Pemkot Surabaya. Berupa tanah bangunan, dipakai untuk pabrik cokelat," kata Risma usai acara serah terima di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat.

Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, setelah kembali ke tangan pemkot, pihaknya akan memaksimalkan aset itu untuk kepentingan warga Surabaya.

"Bisa menjadi sentra UKM, yang pasti bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga Surabaya," jelasnya.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mochamad Dhofir, aset rumah dan bangunan tersebut berada di sejumlah lokasi di Jalan Kalisari Surabaya.

"Ada 5 sertifikat. Total luasnya lebih dari 2.000 meter persegi," katanya.

Mendapatkan laporan dan data awal dari Pemkot Surabaya, Tim Kejati Jatim langsung bergerak menelusuri aset tersebut.

Data kepemilikan dari Pemkot Surabaya tersebut diadu dengan data kepemilikan pihak ketiga.

Baca juga: 3 Warga Tewas Tertembak Saat Terjadi Kontak Senjata antara KKB dan Aparat Keamanan

"Ternyata data kepemilikan Pemkot Surabaya lebih kuat, saat kami akan naikkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan, pihak tersebut menyerah dan mengembalikan aset tersebut ke Pemkot Surabaya," jelas Dhofir.

Sebelumnya, selain aset dan bangunan di Jalan Kalisari, Kejati Jatim juga menyelamatkan aset Pemkot Surabaya di Jalan Kenjeran, Jalan Upa Jiwa, aset tanah di Sidoarjo, hingga aset yayasan kas pembangunan (YKP) senilai triliunan rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com