Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gas Kimia Pabrik di Karawang Bocor, 80 Warga Keracunan, Sekdes: Bau Gasnya Lebih Tajam dari Cairan Pemutih

Kompas.com - 04/06/2021, 10:49 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Diduga bocornya gas pabrik caustic soda (soda api) milik PT Pindo Deli menyebabkan puluhan warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, keracunan pada Kamis (3/6/2021) pagi sekitar pukul 10.30 WIB. 

Sekitar 80 warga mengalami sesak napas akibat kebocoran gas itu. Sebanyak 22 orang di antaranya dirawat di rumah sakit.

Akibat kejadian itu, warga berharap pabrik ditutup. Sebab kejadian keracunan itu bukan lagi yang pertama terjadi. 

Baca juga: Puluhan Warga Keracunan, Izin Operasional Caustic Soda Plant PT Pindo Deli Pulp Dicabut

Warga berharap pabrik ditutup 

Pendi, salah satu warga Kampung Cigempol, Desa Kutamekar berharap pabrik yang memproduksi caustic soda, klorin, dan hypo jaraknya yang berkisar satu kilometer dari rumahnya ditutup total. Sebab, hal itu tak hanya membahayakan kesehatan, melainkan juga nyawa warga.

"Harapannya ditutup total, karena itu bukan merusak kesehatan lagi, (tapi) nyawa manusia," ujar Pendi ditemui di halaman Kantor Desa Kutamekar, Kamis (3/6/2021).

Jika tidak ditutup, ia berharap perusahaan memperbaiki sistem keamanan produksi, agar tidak lagi terjadi kebocoran dan membahayakan warga sekitar pabrik.

"Kalau gak bisa ditutup total ya harus ada safetynya, biar kalau ada kebocoran enggak membahayakan warga terdekat," kata dia.

Baca juga: Kronologi Kebocoran Gas yang Menyebabkan Keracunan Warga di Karawang


Hal yang sama disampaikan Ina Marlina (18). Ina menyebut kebocoran gas caustic soda bukan kali pertama terjadi. Bahkan sebelum Ramadhan 1442 hijriah, juga terjadi kebocoran.

"Sebelum puasa bocor. Tapi tidak separah ini. Ini yang paling parah," ujar dia.

Sekretaris Desa Kutamekar, Dayat Daryana pun berharap kebocoran gas kimia tak terulang.

"Kami ingin penangananya lebih baik lagi agar warga kami tidak terdampak," katanya. 

Dalam catatan Kompas.com, pada 2017 lalu kejadian serupa terjadi. Belasan warga di Desa Kutapohaci dan Kutamekar kecacunan gas kimia.

Baca juga: Puluhan Warga Desa Kutamekar Karawang Keracunan Gas, Diduga Ada Kebocoran Tabung

Kebocoran gas bukan pertama kali terjadi

Humas PT Pindo Deli Pup and Paper Mills Andar Tarihoran hanya menjawab singkat saat ditanya soal tuntutan warga itu.

"Dari dulu (permintaan penutupan pabrik caustic soda)," kata Andar, Kamis. 

Andar mengakui kebocoran gas kimia dari pabrik caustic soda bukan pertama kali terjadi. Hanya saja dengan kronologis yang berbeda.

Meski begitu, kata Andar, pihaknya memastikan bertanggungjawab atas kejadian itu. Mulai dari biaya pengobatan warga hingga insentif bagi warga terdampak.

"Semua ditanggung, biaya perawatan insentif. Besarannya kita masih bermediasi," ujarnya.

Baca juga: Wabup Karawang Minta PT Pindo Deli Siap Mitigasi Warga yang Alami Keracunan karena Kebocoran Gas

Faktor "human error"

Head of Public Affair PT Pindo Deli Pup and Paper Mills Adil Teguh menyebut pihaknya sangat menyesalkan kejadian kebocoran gas itu.

Meski begitu ia memastikan kondisi tersebut tertangani dengan cepat. Seluruh warga yang terdampak, kata dia, telah menerima pengobatan medis.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini, yang disebabkan oleh faktor manusia (human error) ketika ditemukannya salah satu tabung gas dari pelanggan yang bermasalah," ujar Adil melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Bekerjasama dengan aparat berwenang dan pimpinan daerah setempat, manajemen PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2 terus berkoordinasi dan memastikan kejadian ini tertangani dengan baik dan sesuai prosedur.

PT Pindo Deli 2, tambahnya, memiliki protokol penanganan kejadian dan tetap melakukan perbaikan secara terus-menerus pada seluruh kegiatan operasional, sesuai peraturan dan perundang-undangan, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional.

Tujuannya untuk memastikan kelangsungan usaha dan komitmen kepada seluruh pemangku kepentingan terkait.

Halaman:


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com