Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Warga Keracunan, Izin Operasional Caustic Soda Plant PT Pindo Deli Pulp Dicabut

Kompas.com - 18/05/2018, 18:29 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mencabut izin operasional Caustic Soda Plant PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II di Desa Kitamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.

Hal ini menyusul keempat kalinya masyarakat sekitar pabrik mengalami keracunan.

Teranyar, Jumat (18/5/2018) dini hari, 43 warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang kembali mengalami keracunan gas klorin, setelah pada Senin (14/5/2018) lalu, 16 warga sekitar pabrik juga mengalami keracunan.

"Berdasar beberapa pertimbangan, DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan) Kabupaten Karawang memutuskan untuk mencabut izin operasional PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II Caustic Soda Plant," ujar Kepala DLHK Karawang, Wawan Setiawan usai rapat pembahasan penanganan paparan gas klorin di aula DLHK Karawang, Jumat (18/5/2018).

Wawan mengatakan, pihaknya menilai, Caustic Soda Plant PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II telah lalai lantaran sejumlah alat produksi klorin yang sudah waktunya dilakukan peremajaan tetapi belum dilakukan.

Baca juga: Korban Keracunan di Acara Pengajian Terus Bertambah hingga 250 Orang

 

Perusahaan itu juga dinilai menyalahi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 2 Tahun 2017.

Pencabutan Izin Operasional tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala DLHK Karawang Nomor 180/Kep.190-PPL/2018 tertanggal 18 Mei 2018.

Pihaknya, kata dia, meminta segala bentuk operasional di Caustic Soda Plant PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II dihentikan sejak keluarnya sanksi administratif pada Jumat, 18 Mei 2018.

"Kemudian kami memberikan Caustic Soda Plant tersebut menjalankan kewajiban pemulihan lingkungan dalam waktu satu Minggu," ungkapnya.

Baca juga: Dua Orang yang Ditemukan Lemas di Mobil Diduga Keracunan

Perwakilan Caustic Soda Plant PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills II, Syamsu Sobar mengatakan, pihaknya mencoba taat kepada aturan. Pihaknya sudah berusaha melakukan perbaikan dan berharap izinya tidak dicabut terlebih dulu.

"Kami mencoba taat kepada aturan," katanya.

Kompas TV Puluhan siswa dan wali murid Sekolah Dasar Negeri 6 Mulyoharjo, Jepara, Jawa Tengah, secara bergantian dibawa ke rumah sakit karena diduga keracunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com