Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Korban Investasi Bodong Berkedok Arisan di Berau, Tergiur Keuntungan Besar, Rugi Miliaran Rupiah

Kompas.com - 04/06/2021, 07:11 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

 

SAMARINDA, KOMPAS.com - Polres Berau sedang menyelidiki dugaan penipuan berkedok investasi Beezy menyusul laporan seorang korban inisial BS, Senin (31/5/2021).

Perempuan kelahiran 1997 itu datang ke Polres Berau dengan bukti empat lembar transfer dengan total kerugian berkisar Rp 100 juta bersama lima keluarganya.

BS melaporkan seorang terduga pelaku berinisial TR sesama warga Berau.

Kejadian bermula ketika BS melihat Instagram Story TR, pada (25/1/2021) lalu.

Baca juga: 3 Anggota TNI Ditahan, Diduga Tembak Warga Tanah Bumbu Kalsel hingga Tewas

Isi story itu berupa tawaran investasi Beezy dengan modal Rp 1,5 juta bisa mendapat keuntungan Rp 500.000 dalam waktu 15 hari. Artinya setelah 15 hari uangnya bakal kembali menjadi Rp 2 juta.

"Tawaran itu tersedia masih sembilan slot. Jadi saya DM (Direct Message) dia (TR) mau minta tiga slot," terang BS saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

BS yakin dengan TR karena mengenal latar belakangnya sebagai pengusaha baju di pasar. Meski keduanya tak saling kenal dekat, hanya berteman lewat Instagram.

BS juga mendapat penjelasan, uang yang ia investasikan bakal diputar seperti cara kerja bank, sehingga dalam waktu singkat langsung mendapat keuntungan.

Bermodal kepercayaan itu, BS mengirim total uang Rp 4,5 juta untuk tiga slot ke rekening TR.

Lalu 15 hari kemudian, TR mengembalikan modal ditambah keuntungan BS dengan total uang Rp 6 juta.

BS makin tertarik. Keduanya melakukan transaksi yang sama sebanyak enam kali dan setiap 15 hari BS mendapat uang kembali dengan keuntungan sesuai janji di awal.

"Setelah kali ke tujuh kami kirim Rp 18 jutaan lebih, uang itu tidak kembali meski sudah lewat waktu 15 hari. Saya tanya ke TR kenapa belum pencairan. Dijawab TR, ownernya (pemilik) tertipu," terang BS meniru percakapannya dengan TR waktu itu.

"Saya langsung datangi rumahnya (TR). Saya tanya kok tertipu, tertipu sama siapa. Bukannya ownernya kamu. Terus TR jawab bukan, ownerku DM," sambung BS.

Sejak itu, BS baru menyadari ternyata TR juga punya atasan lagi, seorang perempuan berinisial DM.

"Terus saya tanya D mana, dia bilang DM anak Teluk (Kelurahan Teluk Bayur di Berau). Saya anak Teluk juga, saya kenal DM, tapi enggak tahu ternyata dia rekan bisnis TR. Jadi aku tunjukin rumah DM," terang BS.

Baca juga: Dijuluki Ratu Tipu, LY Tawarkan Investasi Bodong Rp 48 Miliar, Sudah 3 Kali Dipenjara Kasus yang Sama

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Daftar 50 Caleg DPRD Kabupaten Serang Terpilih, KPU: Wajib Lapor Harta Kekayaan Sebelum Dilantik

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com